SNIPER86.COM, Agara – Ketua LSM Tipikor Aceh Tenggara, Jupri Yadi R, memberikan apresiasi kepada Kasat Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara, IPTU Hengki Harianto, atas komitmen dan upaya yang terus dilakukan dalam mencegah serta memberantas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Aceh Tenggara.
Apresiasi tersebut disampaikan setelah adanya komunikasi melalui pesan WhatsApp antara Ketua LSM Tipikor Aceh Tenggara dengan Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara pada Sabtu (30/05/2026) sore di Kutacane.
Dalam keterangannya, IPTU Hengki Harianto menegaskan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara akan terus bekerja maksimal dalam menjalankan tugas, sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan terkait pemberantasan narkotika.
"Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara akan terus menjalankan tugas dan fungsi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Kami juga mengharapkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk media, untuk bersama-sama memberikan informasi yang positif dan membangun," ujar IPTU Hengki Harianto.
Menurutnya, perang terhadap narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, agar peredaran barang haram tersebut dapat ditekan hingga ke akar-akarnya.
Sementara itu, Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhenderi, turut mengapresiasi peran serta masyarakat yang selama ini telah membantu pihak kepolisian melalui informasi dan laporan terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.
Kapolres berharap, sinergitas yang telah terjalin antara masyarakat dan kepolisian dapat terus ditingkatkan guna mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba.
Polres Aceh Tenggara juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
"Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Bersama-sama kita wujudkan Aceh Tenggara yang bersih dari narkoba," tegasnya.
Ketua LSM Tipikor Aceh Tenggara, Jupri Yadi R, menilai langkah dan komitmen yang ditunjukkan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara patut diapresiasi. Ia berharap upaya pemberantasan narkoba terus ditingkatkan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.*(Alek)




