• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Temuan BOK-PMT Rp249 Juta di Puskesmas Hamparan Perak Diklaim Tuntas, Inspektorat: Sudah Ditindaklanjuti Sesuai Aturan

    Selasa, 19 Mei 2026, 2:11:00 PM WIB Last Updated 2026-05-19T07:16:44Z

    SNIPER86.COM, Deli Serdang – Polemik temuan pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di Puskesmas Hamparan Perak yang sempat menjadi perhatian publik, dikabarkan telah selesai ditindaklanjuti.

    Kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, Edwin Nasution, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan anggaran tersebut telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

    Kepada media ini, Senin (18/05/2026), Edwin menjelaskan bahwa temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan BPK terhadap realisasi belanja hingga Triwulan II, dan bukan merupakan bagian dari pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

    “Itu pemeriksaan BPK, belanja sampai dengan Triwulan II, bukan LKPD Pemkab. Sudah ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Edwin.

    Ia juga memastikan bahwa langkah administratif terhadap pihak terkait tetap dijalankan sesuai aturan yang berlaku, termasuk merujuk pada ketentuan disiplin aparatur sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

    “Untuk masalah sanksi kepada yang bersangkutan tentunya tetap dilaksanakan sesuai PP 94. Artinya telah selesai seluruhnya,” tutup Edwin.

    Secara terpisah, Kepala Puskesmas Hamparan Perak, Tengku Syarifah, saat ditemui di ruang kerjanya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Senin sore (18/05/2026), juga membenarkan bahwa seluruh proses tindak lanjut atas temuan audit telah rampung.

    Menurutnya, hasil audit dan catatan pemeriksaan dari BPK Sumut telah disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten beberapa waktu lalu, termasuk proses penyelesaian terhadap poin-poin yang menjadi perhatian dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

    “Seluruh proses pengembalian dan hal-hal yang menyangkut catatan dalam laporan hasil pemeriksaan seluruhnya telah selesai,” jelas Tengku Syarifah.

    Ia menambahkan, temuan tersebut menjadi evaluasi penting bagi pihak puskesmas agar lebih cermat dalam pengelolaan administrasi dan pelaporan penggunaan anggaran BOK ke depan.

    “Kami tentunya ke depan lebih awas, teliti dan benar-benar memperhatikan laporan kinerja yang menjadi tanggung jawab, sebab seluruh kegiatan dan operasional bersumber dari anggaran BOK yang dipantau dan diawasi oleh APIP, yaitu Inspektorat Kabupaten,” ujarnya.

    Di sisi lain, Tengku Syarifah menyebut pihaknya kini lebih fokus pada peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah Hamparan Perak, terutama bagi warga yang masih terkendala data administrasi kependudukan untuk memperoleh akses Penerima Bantuan Iuran (PBI).

    Ia juga berharap media dapat terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara konstruktif demi peningkatan pelayanan publik.

    “Peran media sebagai sosial kontrol tentu kami harapkan agar segala kekurangan, kelupaan, maupun hal-hal yang berdampak baik bagi masyarakat dan puskesmas bisa saling mengingatkan,” pungkasnya.*(JM)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini