• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    LSM LIRA Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad, Jangan Sampai Publik Menilai KPK Tumpul Ke Penguasa

    Mustofa
    Jumat, 24 Juli 2026, 4:03:00 PM WIB Last Updated 2026-07-24T09:03:03Z


    SNIPER86.COM, Jakarta – Wakil Presiden LSM LIRA sekali gus pelapor kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur, Samsudin, S.H., mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menahan Anwar Sadad setelah KPK mengungkap dugaan penerimaan uang sebesar Rp6,9 miliar serta menyita aset senilai kurang lebih Rp22 miliar yang tersebar di beberapa daerah di Jawa Timur.

    Menurut Samsudin, perkembangan penyidikan tersebut merupakan momentum bagi KPK untuk membuktikan bahwa penegakan hukum di Indonesia benar-benar berdiri di atas asas equality before the law, bukan tunduk pada kekuatan politik.

    "KPK tidak boleh ragu. Jika alat bukti sudah cukup dan penyidikan telah mengarah pada dugaan tindak pidana yang serius, maka penahanan harus segera dilakukan. Jangan sampai publik menilai KPK takut hanya karena Anwar Sadad merupakan politisi Partai Gerindra. Hukum tidak boleh kalah oleh kekuasaan," tegas Samsudin, Jum'at (24/07/26).

    Samsudin menegaskan, Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan komitmennya untuk membersihkan Indonesia dari praktik korupsi. Oleh karena itu, KPK memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk mendukung agenda tersebut melalui penegakan hukum yang cepat, profesional, dan tanpa pandang bulu.

    "Pemberantasan korupsi tidak boleh tebang pilih. KPK harus menunjukkan keberanian dan independensinya. Jangan sampai semangat Presiden memberantas korupsi justru tercoreng oleh lambannya proses penegakan hukum." Ujarnya.

    LSM LIRA juga mengingatkan bahwa lambannya penanganan perkara korupsi besar akan berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap KPK.

    "Kalau penanganan perkara terus bertele-tele, jangan salahkan masyarakat jika muncul anggapan bahwa hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Kondisi seperti inilah yang membuat korupsi semakin merajalela dan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara."

    Sebagai pelapor kasus dana hibah Jawa Timur, LSM LIRA menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga seluruh pihak yang diduga terlibat diproses sesuai ketentuan hukum.

    "Negara ini tidak boleh kalah melawan koruptor. Siapa pun yang diduga terlibat harus diproses tanpa melihat partai politik, jabatan, maupun kedekatan dengan kekuasaan. KPK harus menjaga marwahnya sebagai lembaga antirasuah yang independen, berani, dan dipercaya rakyat. Inilah saatnya KPK membuktikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum di Republik Indonesia." Pungkasnya. *(TF/Leman)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini