• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    Diduga Rehabilitasi SD Negeri 040 Tanjab Barat Dikerjakan Asal Jadi, Debu Ganggu Aktivitas Belajar

    Kamis, 13 Agustus 2026, 10:03:00 PM WIB Last Updated 2026-08-13T15:04:29Z

    SNIPER86.COM, Tanjab Barat - Pekerjaan rehabilitasi ruang kelas di SD Negeri 040, yang berada di Parit Lapis Sungai Raya, Dusun Karya Usaha, RT 09, Desa Teluk Pulai Raya, Kecamatan Seberang Kota, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, menuai sorotan.

    Proyek rehabilitasi sedang-berat ruang kelas tersebut disebut bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pekerjaan dilaksanakan oleh CV Indo Perkasa Konstruksi, dengan konsultan pengawas CV Alther Group.

    Namun, kondisi hasil pekerjaan di lapangan justru dikeluhkan, karena dinilai belum memberikan kenyamanan bagi kegiatan belajar mengajar. Bahkan, debu yang muncul di sekitar area sekolah disebut cukup mengganggu guru dan para siswa.

    "Kalau mau masuk sekolah harus disiram dulu pakai air. Kalau tidak, debunya sangat kuat sehingga tidak bisa masuk ke sekolah," tutur seorang ibu yang berada di lingkungan sekolah kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).

    Menurut informasi yang dihimpun, terdapat empat ruang kelas yang menjadi bagian dari pekerjaan rehabilitasi tersebut. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak mengenai kualitas pekerjaan serta pengawasan proyek di lapangan.

    Anggaran Proyek Tidak Terlihat di Papan Informasi

    Yang juga menjadi perhatian adalah persoalan transparansi informasi proyek.
    Papan informasi pekerjaan disebut tidak mencantumkan secara jelas besaran anggaran APBD Tahun Anggaran 2025, yang digunakan untuk rehabilitasi ruang kelas tersebut.

    Padahal, informasi mengenai sumber dana, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, serta pihak pelaksana merupakan bagian penting dalam keterbukaan informasi proyek pemerintah agar masyarakat dapat mengetahui dan ikut melakukan pengawasan.

    Tidak dicantumkannya nilai anggaran tersebut pun menimbulkan tanda tanya: berapa sebenarnya nilai kontrak pekerjaan rehabilitasi SD Negeri 040 tersebut dan bagaimana spesifikasi pekerjaan yang harus dipenuhi oleh pelaksana?. Sorotan tidak hanya tertuju kepada pihak pelaksana, tetapi juga kepada pihak yang bertanggung jawab terhadap pengawasan pekerjaan.

    Jika benar terdapat persoalan kualitas pekerjaan, maka perlu diketahui sejauh mana fungsi pengawasan dari konsultan pengawas maupun instansi terkait dalam memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis.

    Perlu Klarifikasi Dinas Pendidikan

    Atas kondisi tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat diharapkan tidak tinggal diam dan segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

    Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah pekerjaan rehabilitasi empat ruang kelas tersebut telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), kontrak kerja, spesifikasi teknis, serta standar mutu pekerjaan yang telah ditetapkan.

    Apalagi proyek tersebut menggunakan uang rakyat yang bersumber dari APBD. Karena itu, setiap rupiah anggaran semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan menghasilkan bangunan yang layak digunakan oleh guru maupun siswa.

    Publik juga menunggu penjelasan mengenai nilai anggaran, volume pekerjaan, masa pelaksanaan, progres pekerjaan, hasil pengawasan, serta status serah terima pekerjaan.

    SNIPER86.COM akan terus melakukan penelusuran dan meminta klarifikasi dari pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang.*(Deni)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini