Teks Poto : Lokasi SMP Negeri 2 Tanjung Pura
SNIPER86.COM, Tanjung Pura - SMPN 2 Tanjung Pura, Salah satu yang mendapatkan proyek Revitalisasi Kemendikdasmen tahun 2026. Belum lama selesai perehaban gedung, area halaman lokasi (A) sangat mudah tergenang air, saat diguyur hujan deras. Rabu, 27/08/2026.
Pantauan media pers SNIPER86.COM, saat dilokasi, genangan air setinggi mata kaki. Terlihat dari salah satu halaman lokasi A bagian dalam lingkungan sekolah, Kondisi ini membuat siswa - siswi kesulitan saat melakukan akvifitas, dan harus berjalan di genangan air tanpa mengenakan sepatu saat melakukan kegiatan di salah satu lokasi yang tergenang air.
Ironisnya, setelah proyek revitalisasi gedung selesai, Halaman sekolah masih dibawah ketinggian pasar umum dan parit. Yang mengakibatkan sangat rawan tergenang air, setiap kali hujan deras turun.
Air saluran parit sangat mudah masuk ke area halaman sekolah, dikarenakan halaman lebih rendah ketimbang pasar umum dan kurangnya sistem drainase yang memadai di lingkungan sekolah.
Proyek revitalisasi gedung, seharusnya diimbangi dengan peninggian / penimbunan halaman, agar perbaikan saluran drainase berjalan dengan normal dikarenakan saluran drainase lebih tinggi dibandingkan parit.
Mengenai papan informasi rekapitulasi di lingkungan sekolah lokasi 'A dan 'B SMPN 2 Tanjung Pura, sama sekali tidak terlihat.
Hal ini, termasuk yang mengabaikan Undang - Undang Keterbukaan Informasi Publik. Yang seharusnya dapat dilihat orang tua/wali murid dan masyarakat publik, untuk mengawasi penyalahgunaan Dana BOS.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengeloala satuan pendidikan SMPN 2 Tanjung Pura, belum memberi keterangan resmi.
Publik berharap, APH Yang mengawasi proyek revitalisasi, dapat mengevaluasi hasil pekerjaan dengan anggaran 2.5 Miliar, yang dikelola langsung oleh satuan pendidikan SMPN 2 Tanjung Pura tidak sia sia.
Dan Pihak dinas pendidikan kab Langkat, Kiranya dapat menindaklanjuti sekolah - sekolah yang sama sekali belum memiliki Papan Informasi Rekapitulasi Dana BOS dilingkungan sekolah, sesuai Juknis Pengelolaan Dana BOS dari Kemendikdasmen dan UU KIP.*(R-2)





