• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    MDT Al IQRA Mandung Resmi Berizin Operasional, Yayasan Bina Umat Mandung Kini Miliki 9 Unit Legal Formal

    Rabu, 26 Agustus 2026, 11:49:00 PM WIB Last Updated 2026-08-26T16:52:07Z

    SNIPER86.COM, Tabanan – Kabar membanggakan datang dari Yayasan Bina Umat Mandung. Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) Al IQRA Mandung resmi memperoleh izin operasional dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabanan, Rabu (26/8/2026).

    Terbitnya izin operasional tersebut menjadi momentum penting bagi Yayasan Bina Umat Mandung, dalam memperkuat sekaligus mengembangkan lembaga pendidikan dan pembinaan keagamaan di tengah masyarakat.

    MDT Al IQRA Mandung tercatat memiliki Nomor Statistik Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) 311251020026, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan yang ditandatangani Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabanan.

    Dokumen izin operasional tersebut diterima di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabanan pada Rabu sekitar pukul 08.30 WITA oleh Kepala MDT Al IQRA, Bunda Wawa, didampingi Kepala RA Al IQRA dan Pengawas Yayasan Bina Umat Mandung, Dr. Sudarsono.


    Bagi yayasan, legalitas tersebut bukan sekadar kelengkapan administratif. Izin operasional menjadi bagian penting dalam memastikan keberadaan lembaga mendapatkan pengakuan formal dari pemerintah, sekaligus memperkuat tata kelola dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

    Legalitas tersebut juga diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas terhadap pembinaan serta berbagai program pemerintah, sekaligus memberikan kepastian bagi peserta didik, orang tua, tenaga pendidik dan seluruh pemangku kepentingan.

    Dengan diterbitkannya izin operasional MDT Al IQRA Mandung, Yayasan Bina Umat Mandung kini telah memiliki sembilan unit yang memiliki legalitas formal, terdiri dari lima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis Taklim, dua Izin Operasional TPQ, satu Izin Operasional RA, dan satu Izin Operasional MDT.

    Sementara itu, proses pengurusan Izin Operasional Madrasah Ibtidaiyah (MI) masih berjalan. Pihak yayasan berharap proses tersebut dapat segera diselesaikan, sehingga jumlah unit pendidikan dan keagamaan yang memiliki legalitas formal menjadi genap 10 unit.


    Capaian tersebut menjadi bagian dari komitmen Yayasan Bina Umat Mandung untuk turut mencerdaskan kehidupan bangsa, serta memberdayakan masyarakat melalui penyelenggaraan pendidikan dan pembinaan keagamaan.

    Yayasan juga berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam menghadirkan lembaga pendidikan yang tertib secara administrasi, memiliki legalitas jelas, serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

    Di bawah kepemimpinan Ketua Yayasan Bina Umat Mandung, Didik Aris Santoso, bersama Sekretaris Dwi Puguh Riyanto dan Bendahara Sunarto, proses pengembangan dan legalisasi berbagai unit lembaga terus dilakukan secara bertahap.


    Kepengurusan tersebut didukung tim yang solid dalam menjalankan berbagai program yayasan, termasuk memastikan setiap unit pendidikan dan keagamaan memiliki legalitas serta tata kelola yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Terbitnya izin operasional MDT Al IQRA Mandung menjadi bukti bahwa proses yang dilakukan secara konsisten, tertib dan bersama-sama dapat menghasilkan kemajuan bagi lembaga.

    Yayasan Bina Umat Mandung berharap MDT Al IQRA Mandung ke depan semakin berkembang, berkualitas dan mendapat kepercayaan masyarakat, serta mampu melahirkan generasi yang berilmu, berakhlak mulia dan memberikan manfaat bagi agama, bangsa dan negara.(Arifin) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini