• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    Papan Informasi Tidak Ada, Sekolah Di Kecamatan Selesai Diduga Banyak Penyelewengan Pengunaan Dana Bos

    Jumat, 21 Agustus 2026, 11:35:00 AM WIB Last Updated 2026-08-21T04:39:39Z
    Ket poto : Kantor dinas UPT Pendidikan Kecamatan Selesai

    SNIPER86.COM, LANGKAT  - Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Selesai baik sekolah SD dan SMP Negeri dan Swasta diduga banyak melakukan penyalahgunaan hal ini tampak terlihat dengan tidak adanya papan informasi atau grafik anggaran yang dibuat pihak sekolah.

    Padahal menurut aturan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP)
    Informasi penggunaan Dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) seharusnya dipaparkan melalui papan informasi yang mudah diakses dan mudah dilihat oleh publik, baik oleh orang tua siswa maupun masyarakat umum.

    Di sana di sebutkan bahwa pengelolaan dana pendidikan harus dilakukan secara adil, efisien, transparan, dan akuntabel. Masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi dari pejabat publik, termasuk terkait pengelolaan dana yang bersumber dari APBN.

    Transparansi penggunaan Dana BOS/BOSP sangat penting untuk memastikan anggaran tersebut benar-benar digunakan bagi kepentingan sarana dan prasarana peserta didik serta mencegah terjadinya penyimpangan anggaran dan praktik KKN.

    Namun, hingga saat ini, awak media tidak ada menemukan sekolah yang memaparkan rekapitulasi penggunaan Dana BOS/BOSP melalui papan informasi, baik di sekolah SD maupun SMP negeri dan swasta di Kecamatan Selesai.

    Dana BOS/BOSP memiliki kesamaan dengan Dana Desa (DD) dalam hal kewajiban transparansi kepada publik. Jika Dana Desa digunakan untuk kepentingan masyarakat desa, maka Dana BOS/BOSP diperuntukkan bagi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan siswa. Keduanya merupakan dana yang bersumber dari APBN melalui Kementerian Keuangan RI.

    Ratusan pengelola Dana BOS/BOSP di sekolah SD dan SMP yang tersebar di  kecamatan di Kecamatan Selesai  hingga kini belum menunjukkan adanya upaya transparansi melalui publikasi penggunaan anggaran di papan informasi sekolah.

    Atas kondisi ini, ketertutupan dalam pengelolaan Dana BOS/BOSP yang berlangsung secara terus-menerus dapat dikaitkan dengan dugaan maladministrasi.

    Terkait hal ini Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk menindak tegas pelanggaran terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, serta meminta klarifikasi dari pihak sekolah terkait alasan tidak dipublikasikannya penggunaan Dana BOS/BOSP yang bersumber dari APBN. 
    ‎Sementara itu, Suprapto selaku pengawas sekolah di Kecamatan Selesai Pendidikan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Kamis (20/8)  terkait tidak ada papan informasi/grafik anggaran di sekolah di Kecamtan Selesai hingga berita ini ditulis belum memberikan jawaban.
    ‎Publik pun menanti penjelasan dari pihak terkait agar tidak muncul dugaan maupun persepsi adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara untuk peningkatan fasilitas pendidikan.
    (R-2)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini