Teks Photo : Lokasi pengaspalan Desa Namo Mbelin diduga tanpa plank proyek
SNPER86.COM, Langkat - Proyek pengaspalan jalan di kawasan Jalan Kuala -Bukit Lawang Desa Namo Mbelin Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat menuai sorotan dari warga setempat dan sejumlah aktivis.
Pasalnya, pengerjaan proyek infrastruktur jalan yang sudah berjalan tersebut sama sekali tidak memasang papan informasi proyek atau plang nama kegiatan di sekitar lokasi pengerjaan.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Senin (31/8), sejumlah alat berat sudah stand by dan siap melanjutkan pekerjaan pengaspalan tetapi tidak satupun atribut transparansi publik yang di pasang oleh pihak pelaksana.
Salah seorang warga sekitar, RD (42), mengaku sangat menyayangkan kondisi tersebut. Ia menyebut masyarakat merasa hak informasinya telah diabaikan oleh pihak kontraktor pelaksana.
"Kami sebagai warga tentu senang jalannya diperbaiki. Tapi kami juga punya hak untuk tahu ini proyek dari mana, anggarannya berapa, volumenya berapa, dan siapa kontraktornya. Kalau tanpa plang seperti ini, wajar kalau warga curiga ini proyek siluman," ujar RD kepada awak media, Senin (31/8).
Hal senada disampaikan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Transparansi Daerah, Hendra. Ia menegaskan bahwa setiap proyek yang menggunakan uang negara—baik melalui APBD, APBN, maupun Dana Desa—wajib memasang papan informasi sejak dimulainya pengerjaan.
"Kewajiban memasang papan nama proyek ini secara jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta regulasi teknis terkait lainnya. Jika sengaja disembunyikan, ini tidak hanya menabrak aturan hukum, tetapi juga menutup ruang bagi masyarakat untuk melakukan fungsi pengawasan. Kualitas aspalnya pun patut dipertanyakan," tegas Hendra.
Hingga berita ini diturunkan, pengawas lapangan maupun pihak kontraktor yang bertanggung jawab atas pengaspalan jalan tersebut belum dapat ditemui di lokasi untuk dimintai konfirmasi.*(R-2)




