SNIPER86.COM, BINJAI – Pelaksanaan proyek rehabilitasi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 10 Kota Binjai, Kecamatan Binjai Barat, menjadi sorotan. Pasalnya, berdasarkan pantauan awak media SNIPER86.COM di lokasi pada Kamis (15/10/2026), sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas pengerjaan tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan proyek yang menggunakan anggaran publik tersebut.
Tampak seorang pekerja yang tidak menggunakan APD
Dari pantauan di lapangan, sejumlah pekerja terlihat hanya mengenakan rompi kerja tanpa dilengkapi APD yang memadai. Sementara itu, hanya sekitar dua hingga tiga orang pekerja yang tampak menggunakan helm keselamatan. Kondisi ini patut menjadi perhatian, mengingat pekerjaan rehabilitasi bangunan memiliki potensi risiko kecelakaan yang tidak boleh diabaikan.
Keselamatan Pekerja Jangan Hanya Menjadi Formalitas!
Papan informasi proyek yang terpasang di lokasi mencantumkan bahwa pekerjaan tersebut merupakan rehabilitasi SMP Negeri 10 Kota Binjai, Kecamatan Binjai Barat (TKD), dengan sumber dana APBD Tahun Anggaran 2026.
Adapun nilai kontrak proyek tercatat sebesar Rp2.970.074.300,21, dengan masa pelaksanaan 100 hari kalender. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV. Punggowo Cirem, sedangkan konsultan pengawas tercantum PT. Artek Utama. Tanggal SPMK pada papan proyek tertulis 23 September 2026.
Dengan nilai kontrak yang mencapai hampir Rp3 miliar, aspek keselamatan kerja seharusnya menjadi perhatian serius seluruh pihak yang terlibat, baik kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas.
Penggunaan APD bukan sekadar pelengkap atau formalitas di lokasi pekerjaan. Helm keselamatan, sepatu pelindung, dan perlengkapan lain sesuai potensi bahaya merupakan bagian penting dari upaya mencegah kecelakaan kerja. Rompi saja tidak dapat menggantikan seluruh perlindungan yang dibutuhkan pekerja.
Pemko Binjai dan Dinas Pendidikan Diminta Jangan Tutup Mata
Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Kota Binjai, khususnya Dinas Pendidikan, diminta segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek untuk memastikan penerapan K3 berjalan sebagaimana mestinya.
Dinas Pendidikan juga diharapkan meminta kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas memberikan penjelasan mengenai pengawasan keselamatan kerja serta langkah konkret untuk memastikan setiap pekerja menggunakan APD sesuai jenis pekerjaan dan risiko yang dihadapi.
Jangan sampai proyek yang bertujuan meningkatkan kualitas sarana pendidikan justru mengabaikan keselamatan orang-orang yang mengerjakannya. Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas sejak pekerjaan dimulai hingga proyek selesai.
Selain itu, pengawasan di lapangan tidak seharusnya hanya berfokus pada progres fisik dan penyelesaian pekerjaan. Kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan kerja juga perlu menjadi bagian penting dari evaluasi pelaksanaan proyek.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, maupun Dinas Pendidikan Kota Binjai terkait kondisi penggunaan APD yang terpantau di lokasi.
SNIPER86.COM akan berupaya meminta konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan berimbang, sekaligus mendorong agar keselamatan pekerja benar-benar menjadi prioritas dalam pelaksanaan proyek pemerintah.*(R-2)






