• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Biro Jasa


     

    Kapolres Jembrana Gelar Jumat Curhat Bersama Ojol dan Ojek Pangkalan Bahas Keselamatan Berlalu Lintas

    Jumat, 23 Mei 2025, 7:00:00 PM WIB Last Updated 2025-05-23T12:00:42Z

    SNIPER86.COM, Jembrana - Dalam upaya mempererat komunikasi dengan masyarakat serta meningkatkan kesadaran berlalu lintas, Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama para pengemudi Ojek Online (ojol) dan ojek pangkalan se-Kabupaten Jembrana, Jumat (23/5/2025).

    Kegiatan yang berlangsung di Wantilan Gedung PJD Polres Jembrana tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Jembrana, di antaranya Kasat Intelkam AKP I Gusti Agung Putu Eka Yudistira, S.H., Kasat Binmas I Nyoman Pasar, S.H., dan Kasat Lantas Iptu Aldri Setiawan, S.Tr.K., sementara dari unsur masyarakat, sebanyak 18 orang perwakilan ojol dan ojek pangkalan hadir mengikuti dialog terbuka ini.

    Dalam sambutannya, Kapolres Jembrana menyampaikan pentingnya keselamatan berlalu lintas, khususnya bagi para pengemudi roda dua yang sehari-hari bersinggungan langsung dengan kondisi jalan.

    “Kondisi jalan di Jembrana masih banyak yang kurang baik, ditambah penerangan yang minim. Saya mengimbau agar bapak dan ibu lebih berhati-hati, apalagi saat malam hari atau ketika berhadapan dengan kendaraan besar dengan lampu menyilaukan,” ujar AKBP Kadek Citra Dewi.

    Kapolres Jembrana juga menyoroti pentingnya kelengkapan kendaraan, mulai dari penggunaan helm, spion, hingga plat nomor kendaraan. Kapolres mengingatkan agar para pengemudi tidak merokok saat berkendara serta lebih waspada terhadap potensi kejahatan di jalan, termasuk jambret.


    “Kunci motor jangan dibiarkan nyantol saat parkir, dan pastikan barang bawaan seperti tas disimpan aman di dalam jaket,” pesannya.

    Kegiatan juga diisi sesi tanya jawab. Salah satu peserta bertanya terkait maraknya orderan fiktif yang kerap merugikan pengemudi ojol. Menanggapi hal tersebut, Kapolres menyatakan bahwa kasus tersebut bisa dikategorikan sebagai penipuan dan dapat dilaporkan ke pihak kepolisian.

    “Silakan dilaporkan, ini termasuk penipuan dengan modus order fiktif. Semakin cepat dilaporkan, semakin mudah bagi kami untuk mengungkapnya,” tegas Kapolres.

    Pertanyaan lain datang dari perwakilan JNT mengenai penggunaan SIM A umum. Kapolres menjelaskan bahwa warga yang telah memiliki SIM A umum tetap diperbolehkan mengemudikan kendaraan pribadi.

    Sementara itu, menanggapi pertanyaan seputar modifikasi kendaraan dengan menambah wadah barang di kiri-kanan motor, Kapolres menegaskan bahwa setiap perubahan spesifikasi teknis harus mendapatkan izin dari Dinas Perhubungan. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan berlangsung tertib, aman, dan lancar.*(Antoni)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini