• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    Biro Jasa


     

    Kanit Pidum Polres Binjai Bungkam Soal Laporan Penipuan Kerja Ke Luar Negeri

    Rabu, 11 Juni 2025, 4:43:00 PM WIB Last Updated 2025-06-11T14:33:41Z

    SNIPER86.COM, Binjai - Kanit Pidum Polres Binjai Iptu Benyamin Silaban, terkesan bungkam ketika dikonfirmasi wartawan soal laporan warga terkait dugaan penipuan kerja ke luar Negeri, Selasa (10/6). 

    Sebelumnya, seorang warga bernama Sudarsyah (57) warga Dusun Mekar Sari, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, melaporkan tindak pidana penipuan ke Polres Binjai, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/118/11/2025/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 21 Februari 2025 silam. 

    Menurut korban, saat ini laporannya belum ada tindak lanjut dari penyidik Sat Reskrim Polres Binjai. Laporan dugaan Tindak Pidana Penipuan/perbuatan Curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP Dan Atau 372 KUHP, yang terjadi di JL Jambore 13 NO 347, Perumnas Berngam, Kec. Binjai Kota. Peristiwa itu terjadi pada Rabu 15 Januari 2025, dengan Terlapor atas nama Cipto Sapdono.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, wartawan media online sniper86.com, mencoba mengkonfirmasi ke Kanit Pidum Polres Binjai Iptu Benyamin Silaban. Namun, pesan singkat via whatsapp yang dilayangkan tidak kunjung dibalas oleh Iptu Benyamin. Kuat dugaan ada permainan dari penyidik hingga Kanit Pidum Polres Binjai, atas laporan tersebut. 

    Namun kru media Sniper86.com, mendapat jawaban dari Dedi penyidik Satreskrim Polres Binjai berpangkat Bripka. Ketika dikonfirmasi Dedi mengaku sudah melakukan dua kali pemanggilan terhadap terlapor. Namun yang bersangkutan tidak menghadiri pemanggilan dari Polres Binjai. 

    Ketika ditanya, kenapa belum dilalukan pemanggilan untuk yang ketiga kalinya. Dedi hanya menjawab singkat, " Ya akan segera ditindaklanjuti, " katanya. 

    Sebelumnya, Cipto Sapdono selaku terlapor menjanjikan bisa membawa orang untuk bekerja di Australia dengan meminta uang muka untuk biaya pendaftaran visa ke Luar Negeri sebesar Rp. 33.000.000,-(Tiga Puluh Tiga Juta Rupiah). Setelah memberikan uang muka, Sudarsyah (korban), tidak mendapatkan informasi apa-apa dari Cipto Sapdono tentang keberangkatan bekerja di Luar Negeri.

    (R-2)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini