SNIPER86.COM, Deli Serdang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang bersama Pengurus Daerah (PD) Al Jam’iyatul Washliyah Kabupaten Deli Serdang sepakat menyegel Gedung SMPN 2 Galang, Kecamatan Galang, sebagai bentuk langkah bersama menjaga aset hingga proses hibah diselesaikan secara administratif dan hukum.
Kesepakatan ini tertuang dalam Berita Acara tertanggal 13 Juli 2025, yang ditandatangani di atas materai oleh perwakilan PD Al Washliyah Galang H.M. Tamin dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang Yudy Hilmawan, S.E., M.M.
Dalam salah satu poin kesepakatan disebutkan, "Disegel bersama dan sama-sama tidak saling memanfaatkan Gedung SMPN 2 Galang dan digembok bersama menggunakan dua buah gembok."
Poin lainnya juga menegaskan, bahwa Gedung SMPN 2 Galang telah tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan pengelolaannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Setelah berita acara ditandatangani, penyegelan dilakukan oleh petugas Satpol PP Deli Serdang dan disaksikan langsung oleh perwakilan dari kedua belah pihak.
Camat Galang Budi Pane, yang turut hadir dalam proses tersebut memediasi kedua belah pihak dan meminta agar keamanan gedung dijaga secara adil.
"Karena ini merupakan aset Pemkab dan di dalamnya masih terdapat barang milik Al Washliyah, maka penjagaan akan dilakukan bersama. Dua orang dari Satpol PP dan dua orang dari pihak Al Washliyah akan bertugas menjaga gedung," ujar Camat Galang.
Ia juga mengimbau agar masyarakat dari kedua pihak, baik keluarga besar Al Washliyah maupun wali murid SMP Negeri 2 Galang, dapat menahan diri dan bersama-sama menjaga kondusifitas hingga seluruh proses administrasi hibah diselesaikan secara resmi.
Sementara itu, Ketua PD Al Washliyah Kabupaten Deli Serdang, H. Muhammad Soleh menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk bersikap kooperatif.
"Kita harus sama-sama menahan diri, stagnan sementara waktu, dan menunggu hingga proses hibah selesai. Ini penting demi menjaga kondusifitas dan rasa saling menghargai antara Pemkab dan Al Washliyah," ungkapnya saat dikonfirmasi pada Minggu (14/07).
Penyegelan ini dilakukan sebagai bentuk pengamanan, agar tidak ada pihak yang secara sepihak menggunakan atau memanfaatkan fasilitas SMPN 2 Galang sebelum proses selesai.*(R. Anggi)