SNIPER86.COM, Batam - Bertempat di Lapangan Apel Bhayangkara Polda Kepri, telah dilaksanakan kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi Tahun 2025, sebagai bentuk kesiapan personel dan sarana pendukung guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Senin (14/7/25).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Irwasda Polda Kepri Kombes. Pol. Sri Satyatama, S.I.K., M.H., M.M., M.Han., selaku Inspektur Upacara, serta turut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Kepri.
Hadir pula Dandenpom I/6 Batam Mayor Cpm Stevanus Purba, S.H., Plt. Sekretaris Dinas sekaligus Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Kepri Syafrul Bahri, S.E., Kasi Ops Satpol PP Kota Batam Alex Wahyudi, S.H., M.H., mewakili Kasatpol PP, Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau Gentur Anggoro Waseso, S.T., M.M., MBA., CRGP., Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau dan Penyeberangan Fauzan, S.E., para tamu undangan, serta seluruh peserta apel gelar pasukan dari berbagai instansi terkait.
Dalam amanatnya, Irwasda Polda Kepri Kombes. Pol. Sri Satyatama, S.I.K., M.H., M.M., M.Han., menyampaikan, bahwa Operasi Patuh Seligi 2025 mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, dan akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025.
"Peningkatan jumlah kendaraan dan populasi masyarakat menuntut penanganan lalu lintas yang lebih terintegrasi. Pada pelaksanaan Operasi Patuh Seligi tahun 2024, tercatat peningkatan jumlah pelanggaran lalu lintas sebanyak 5.094 perkara (naik 21%) serta jumlah kecelakaan lalu lintas yang meningkat menjadi 47 kasus. Namun demikian, korban meninggal dunia mengalami penurunan signifikan menjadi hanya 1 orang, sementara korban luka berat meningkat menjadi 18 orang, dan luka ringan menurun menjadi 43 orang, dengan kerugian materiil sebesar Rp 63.150.000,-," ujar Irwasda Polda Kepri Kombes. Pol. Sri Satyatama, S.I.K., M.H., M.M., M.Han.
Operasi Patuh Seligi 2025 akan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, seperti penyuluhan dan sosialisasi tertib berlalu lintas melalui media cetak, elektronik, media sosial dan tatap muka, pengaturan lalu lintas secara mobile di titik rawan kecelakaan dan kepadatan lalu lintas pada jam sibuk.
Kemudian penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang menjadi atensi publik seperti kendaraan tanpa plat nomor, penggunaan plat palsu, plat kedutaan, dan pelanggaran viral lainnya.
Selain itu, penegakan hukum akan dilakukan melalui tilang elektronik (ETLE), mobile dan statis, serta teguran langsung dengan sasaran pelanggaran sebagai berikut.
Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, Pengendara di bawah umur,
Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman, Pengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Kemudian, dalam doorstopnya bersama awak media, Dirlantas Polda Kepri Kombes. Pol. Andhika Bayu Adhittama, S.I.K., M.H., menyampaikan, bahwa selama 14 hari ke depan Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri beserta jajaran Polres Polda Kepri akan melaksanakan Operasi Patuh Seligi 2025.
Operasi ini terdapat empat tujuan utama, yaitu Menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas, Menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas, Menurunkan fatalitas korban kecelakaan, serta Meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
"Berdasarkan rencana operasi, kegiatan preemtif dan preventif masing-masing akan menempati porsi 25%, sedangkan kegiatan represif sebesar 50%. Untuk kegiatan represif, kami akan melaksanakan penegakan hukum melalui teguran maupun tilang di tempat terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas," tutup Dirlantas Polda Kepri Kombes. Pol. Andhika Bayu Adhittama, S.I.K., M.H.*(Rianto)