SNIPER86.COM, Deli Serdang - Menyikapi berbagai pemberitaan dan opini publik yang berkembang di media sosial maupun beberapa kanal berita daring, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar, S.E., M.Si., memberikan klarifikasi resmi pada Senin, 14 Juli 2025.
Dalam pernyataannya, Anwar Sadat membantah secara tegas tuduhan pungutan liar sebesar Rp. 5 juta yang dikaitkan dengan insiden kebakaran sebuah gudang, serta isu pemotongan gaji terhadap tenaga honorer.
"Saya tegaskan, tuduhan itu tidak benar dan tidak berdasar. Selama menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), saya hanya baru satu bulan menjalankan tugas. Tidak ada alasan logis yang membenarkan tuduhan itu kepada saya," ujar Anwar Sadat.
Lebih lanjut, ia juga membantah isu dugaan penyalahgunaan dana pemeliharaan kendaraan dinas.
Menurutnya, informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta, dan hanya bertujuan membentuk opini negatif terhadap dirinya.
Terkait kabar sensasional yang menyebutkan dugaan penggerebekan bersama seorang ASN wanita di rumah dinas maupun tempat umum, Anwar Sadat juga menampiknya dengan tegas.
"Tidak ada laporan resmi, tidak ada saksi, dan tidak ada bukti apapun yang menguatkan isu tersebut. Saya pastikan kabar itu adalah fitnah dan bentuk pencemaran nama baik," tambahnya.
Pihaknya juga menyoroti beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dugaan adanya tekanan terhadap dirinya untuk mengakui hal-hal yang tidak pernah dilakukan.
Ia menilai hal ini sebagai indikasi upaya sistematis untuk merusak kredibilitasnya sebagai pejabat publik.
"Ini sudah bukan sekadar miskomunikasi, tapi upaya pembunuhan karakter yang terstruktur. Kami sedang mengumpulkan bukti, dan tim kuasa hukum telah dibentuk untuk menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan fitnah," tegas Anwar Sadat.
Sebagai penutup, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media massa, untuk menjunjung tinggi prinsip jurnalistik yang berimbang dan bertanggung jawab.
"Kritik adalah bagian dari demokrasi. Namun, menyebarkan fitnah bukanlah hak asasi. Saya percaya, kebenaran akan menemukan jalannya," tutupnya.*(R. Anggi)