• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pondok Qur'an


     

    Format Minta Kapolres Pasuruan Lakukan Pengawasan dan Pengendalian Miras

    Kamis, 14 Agustus 2025, 6:24:00 PM WIB Last Updated 2025-08-14T11:25:33Z

    SNIPER86.COM, Pasuruan - Peredaran miras di wilayah Kabupaten Pasuruan sangat mengkhawatirkan. Kasus asusila dan kejahatan pada anak dan perempuan banyak terjadi karena disebabkan minuman keras (Miras).

    Hal itu disampaikan Ketua Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (Format), Ismail Makky kepada Kapolres Pasuruan AKBP Dani Zulkifli, saat melaksanakan audensi di Mapolres Pasuruan, Kamis 14 Agustus 2025.

    Di ruang kerjanya, Kapolres Pasuruan AKBP Dani Zulkifli menerima Ketua FORMAT beserta anggotanya. Dalam audiensi tersebut, Ismail Makky mengatakan tidak ada undang undang secara eksplisit melarang total minuman keras, namun sejumlah peraturan mengatur tentang pengawasan, pengendalian dan pembatasan. 

    "Penegakan hukum didasari pada moral yang kuat untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif minuman keras, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan konsisten," ujar Ismail Makky.

    "Kami berharap, Polres Pasuruan menjadikan prioritas untuk penanganan masalah bahaya minuman keras, peredaran minuman sangatlah mengkhawatirkan,  hampir disetiap tempat hiburan bahkan warung warung kecil sudah berani menjual minuman keras," tambahnya.

    Kapolres Pasuruan mengucapkan terima kasih atas masukan, saran dan dukungannya, dalam rangka meningkatkan kinerja kepolisian. Ia juga mengatakan, bahwa pengawasan dan pengendalian minuman keras adalah salah satu prioritas dalam melindungi kepentingan masyarakat.

    "Kami akan berkoordinasi dengan Forkopimda, untuk melakukan langkah terbaik dalam penanganan bahaya minuman keras, bagaimanapun polres tidak akan mampu melakukan sendirian, karena dasar peraturannya adalah perda miras," ujarnya. 

    "Kami berkomitmen untuk melakukan penertiban dan pengawasan serta penindakkan. Kami juga akan melaksanakan patroli dan kami juga akan memerintahkan semua polsek se Kabupaten Pasuruan untuk membuat dan memasang himbauan dan larangan terkait bahaya miras," imbuhnya.*(Yasak)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini