• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pondok Qur'an


     

    Kementerian PUPR Tinjau Rumah Viral di Tanjung Morawa, Pemilik Sampaikan Klarifikasi

    Minggu, 07 September 2025, 5:57:00 PM WIB Last Updated 2025-09-07T12:31:30Z

    SNIPER86.COM, Deli Serdang - Rumah milik Mariaseh atau Aseh di Desa Bandar Labuhan Dusun III Gg. Damai, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang yang sempat viral di media sosial sebagai rumah tak layak huni, akhirnya mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.

    Pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 12.00 Wib, perwakilan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR) Pusat melalui Kementerian Provinsi Sumatera Utara turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan, sekaligus mengklarifikasi kondisi rumah tersebut.

    "Sejak awal saya sudah bilang jangan diunggah, tapi tetap saja diviralkan. Akibatnya banyak pihak datang, termasuk wartawan dan masyarakat yang penasaran," ungkap Aseh.

    Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Bupati Deli Serdang serta rekan-rekan media, khususnya kepada Wak Udin, Pak Anggi dan tim, yang sempat terseret dalam isu tersebut. "Wak Udin, Pak Anggi dan tim sama sekali tidak bersalah, mereka datang dikarenakan adanya video viral sebelumnya," tegasnya.

    Aseh turut meluruskan status rumah yang sempat viral tersebut. Ia mengatakan, pada awalnya ia bersama anak-anak tinggal di rumah itu, namun karena kondisinya semakin buruk, mereka pindah ke rumah sewa di perumahan depan.

    "Sekarang rumah itu hanya dipakai untuk menaruh barang-barang saat pesta kemarin. Suami saya memang masih sering tidur di sana, karena merasa panas tinggal di rumah sewa," jelasnya.

    Sementara itu, Wahyu selaku perwakilan Kementerian PUPR Provinsi Sumatera Utara menuturkan, bahwa kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kondisi rumah sekaligus mengumpulkan data yang akurat.

    "Hasil tinjauan dan keterangan langsung dari pemilik akan segera kami sampaikan ke pusat. Nantinya tindak lanjut atas kasus ini akan diputuskan oleh pemerintah pusat," ujarnya.

    Di lokasi yang sama, Kepala Desa Bandar Labuhan, Hazeman, S.H., M.H., juga memberikan penjelasan. Ia menegaskan, bahwa rumah tersebut bukan merupakan tempat tinggal utama Aseh.

    "Suami sambung Bu Aseh tidak bisa mendapatkan bantuan bedah rumah karena sudah satu Kartu Keluarga (KK) dengan Bu Aseh. Sementara Bu Aseh sendiri adalah guru honor di salah satu sekolah swasta di Tanjung Morawa yang sudah menerima sertifikasi," kata Hazeman.
     
    Turut hadir dalam peninjauan tersebut Camat Tanjung Morawa Gontar Syahputra, S.S.T.P., M.M., Kepala Desa Bandar Labuhan Hazeman, S.H., M.H., Plt Kepala Dinas Perkim Deli Serdang Suparno, serta perwakilan Dinas Sosial Syarifah.*(R. Anggi)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini