• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    HUT SNIPER86.COM


     

    Dugaan Kongkalikong Proyek RHL 2019 di Aceh Tenggara Mencuat, LIRA Minta Polda Aceh Turun Tangan

    Selasa, 16 Desember 2025, 12:43:00 PM WIB Last Updated 2025-12-16T05:44:08Z

    SNIPER86.COM, Agara - Banjir yang kembali berulang di sejumlah wilayah Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Tenggara, memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) yang dibiayai pemerintah pusat. Program yang seharusnya berfungsi menekan erosi, longsor, dan banjir itu dinilai gagal memberikan dampak nyata di lapangan.


    Pada tahun 2019, proyek RHL di Aceh Tenggara menghabiskan anggaran APBN sekitar Rp.16 miliar. Ironisnya, pada 2025 pemerintah kembali mengucurkan dana Rp.2,2 miliar untuk program Reboisasi Hutan Rakyat, seolah menegaskan bahwa rehabilitasi sebelumnya tidak berjalan optimal. Kondisi ini memicu kritik bahwa RHL hanya menjadi proyek besar di atas kertas, tanpa hasil konkret bagi lingkungan dan masyarakat.


    Sorotan keras datang dari Muhammad Saleh Selian, Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara. Kepada awak media, Selasa (16/12/2025), ia menilai proyek RHL yang digagas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui BPDAS Wampu–Sei Ular gagal menjalankan fungsi ekologisnya.


    "Proyek ini sudah selesai sejak lima tahun lalu, tetapi tidak ada dampak signifikan terhadap pengendalian banjir. Berdasarkan hasil investigasi kami, persoalan sudah muncul sejak tahap awal penanaman pada 2019," ujar Saleh Selian.


    Ia menduga, pelaksanaan RHL tidak sesuai dengan petunjuk teknis KLHK. Fakta bahwa Aceh Tenggara masih kerap dilanda banjir, bahkan saat hujan berdurasi singkat, menjadi indikator kuat gagalnya fungsi hutan lindung sebagai daerah resapan air.


    Keluhan serupa juga disampaikan warga yang terdampak banjir. "Sekarang hujan sebentar saja sungai langsung meluap. Dulu tidak separah ini, sekarang hampir setiap tahun banjir," ujar seorang warga.



    Berdasarkan data yang dihimpun, proyek RHL tersebut tersebar di sejumlah kecamatan dengan nilai kontrak bervariasi. Di Kecamatan Leuser, Blok VI dan VII, proyek senilai lebih dari Rp.6,1 miliar dikerjakan oleh CV D asal Pematang Siantar. Di Kecamatan Ketambe, penanaman seluas 600 hektare dikerjakan CV SRU dari Medan Johor. 


    Sementara di wilayah KPH IV, penanaman mencapai 1.600 hektare di Kecamatan Semadam, Lawe Sigala-gala, dan Babul Makmur, dengan nilai kontrak miliaran rupiah yang dikerjakan oleh sejumlah perusahaan.


    "Jika proyek ini dilaksanakan sesuai tujuan, banjir seharusnya berkurang. Faktanya, justru semakin sering terjadi," tegas Saleh.


    Atas kondisi tersebut, LIRA mendesak Polda Aceh untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan realisasi anggaran negara tersebut. Mereka juga meminta KLHK RI melakukan evaluasi menyeluruh dan membuka ruang penegakan hukum jika ditemukan indikasi penyimpangan.


    Saleh Selian turut mengungkap dugaan kongkalikong mulai dari tahap perencanaan, penunjukan rekanan, hingga pelaksanaan proyek. Pola pengerjaan berulang oleh perusahaan tertentu, minimnya transparansi, serta lemahnya pengawasan dinilai membuka celah terjadinya kolusi.


    "Jangan sampai rehabilitasi hutan hanya menjadi proyek administrasi, sementara kondisi hutannya tidak pernah benar-benar pulih," pungkasnya.


    Hingga berita ini diturunkan, pihak BPDAS Wampu–Sei Ular belum memberikan keterangan resmi terkait proyek RHL yang telah menghabiskan lebih dari Rp.16 miliar uang negara tersebut.*(Alex)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini