SNIPER86.COM, Batam - Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui Quick Respon Layanan Call Center 110. Layanan ini menjadi sarana pengaduan cepat bagi masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus wujud nyata kehadiran Polri dalam merespons laporan secara cepat, tepat dan profesional, Senin (22/12/2025).
Pada pukul 18.33 Wib, Polresta Barelang menerima laporan pengaduan dari seorang warga bernama Anggi melalui Layanan Call Center 110 dengan Nomor Pengaduan 17172086. Laporan tersebut dikategorikan sebagai pengaduan kriminalitas, dengan dugaan adanya ancaman menggunakan senjata tajam.
Dalam laporan yang disampaikan, kejadian diduga terjadi di sekitar Bengkel Daihatsu Baloi, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Pelapor menyampaikan, bahwa orang tua pelapor diduga mengejar menantunya dengan menggunakan senjata tajam, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan dan mengganggu keamanan warga sekitar.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Operator Layanan 110 Polresta Barelang, Brigadir Usman dan Bripda Rendy Wijaya Pangestu, segera melakukan koordinasi cepat dengan Piket Batara Biru Polsek Lubuk Baja untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Personel Polsek Lubuk Baja kemudian bergerak cepat menuju lokasi guna melakukan pengecekan serta penanganan situasi di TKP. Kehadiran petugas bertujuan untuk memastikan kondisi tetap aman, mencegah terjadinya tindak pidana, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Hasil penanganan menunjukkan, bahwa personel Polsek Lubuk Baja telah tiba di lokasi sesuai laporan, dan pelapor berada di TKP saat petugas datang. Situasi berhasil dikendalikan dengan baik berkat respons cepat dan koordinasi yang efektif antara operator Layanan 110 dan jajaran Polsek setempat.
Atas kesigapan tersebut, pelapor menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polresta Barelang serta Polsek Lubuk Baja atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan melalui Layanan Call Center 110.
Polresta Barelang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan resmi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.*(Rianto)






