• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    HUT SNIPER86.COM


     

    Aksi Perlawanan Terhadap BRI Unit Kuala Akan Kembali Digelar, Edo Cs Pastikan Massa Lebih Besar

    Senin, 12 Januari 2026, 8:03:00 PM WIB Last Updated 2026-01-12T13:04:15Z
    Ket poto : Aksi di depan Unit BRI Kuala oleh Edo Cs dan Pelita (12/1)

    SNIPER86.COM, LANGKAT – Koordinator aksi Edo Ginting menyatakan sikap tegas akan kembali melaksanakan aksi perlawanan terhadap BRI Unit Kuala, setelah tiga tuntutan utama yang diajukan tidak diperhatikan oleh kepala unit terkait.
     
    Sebagaimana telah direncanakan, sekitar 50 orang masyarakat menggelar aksi penyampaian pendapat di depan Kantor BRI Unit Kuala pada Senin (12/01/2026) pukul 10.00 WIB. Aksi tersebut terkait dugaan tindakan oknum yang mempersulit proses peminjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan menahan agunan milik masyarakat.

     
    Dalam keterangan setelah aksi, Edo Ginting menyampaikan bahwa kepala unit tidak mau bertemu langsung dengan massa, melainkan menyampaikan tanggapan melalui perantara pimpinan aksi. "Siapa saja yang meminta anggunan KUR di bawah 100 juta rupiah ke BRI Unit dengan sepasang suami dan istri nasabah peminjam maka akan kami kembalikan," demikian isi ucapan yang disampaikan kepala unit.
     
    Namun tanggapan tersebut tidak memenuhi harapan massa. Mereka berharap seluruh peminjam dapat kembali ke rumah dengan mendapatkan permintaan maaf langsung dari pihak BRI Unit Kuala, serta penyelesaian tuntutan yang diajukan secara menyeluruh.
     
    Tiga tuntutan yang tidak diindahkan antara lain:
     
    1. Permohonan maaf terbuka kepada masyarakat secara lisan dan tulisan di depan media.
    2. Pengembalian seluruh anggunan KUR di bawah 100 juta rupiah kepada masyarakat.
    3. Pemberhentian oknum petugas lapangan berinisial AL yang diduga mempersulit proses peminjaman.
     
    "Kami pastikan akan datang kembali dalam waktu yang akan ditentukan dengan jumlah massa yang akan lebih besar! Hal ini menyangkut integritas BRI dalam melakukan pelayanan publik," tegas Edo Ginting.


    Sebelumnya, pihak pengorganisir telah menyampaikan bahwa aksi dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk UUD 1945, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

    Terkait aksi yang dilakukan di depan Unit BRI Kuala, Edo dan rekan - rekannya mengatasnamakan " PELITA" Peduli Lingkungan Nusantara, awak media ini mencoba meminta tanggapan dari Pimpinan Unit BRI Kuala, Senin (12/1), tetapi Kepala Unit BRI Kuala menyampaikan yamg di wakili Satpam meminta awak media untuk langsung berkoordinasi langsung ke BRI Cabang. (R-2)  

    Bersambung....
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini