SNIPER86.COM, Ambon - Dugaan praktik gratifikasi dan suap yang menyeret nama Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benjamin Thomas Noach, kini menjadi sorotan luas dan trending di berbagai media lokal hingga nasional di Maluku.
Kasus ini tengah diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, terkait sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten MBD yang diduga kuat diawali dengan transaksi suap dan gratifikasi. Proyek-proyek yang disorot antara lain pembangunan Jalan Sirtu Tihuleli dan TPU di Letti, serta peningkatan jalan Sp. Batumiau–Luhuleli.
Ketua Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Maluku, Salim Rumakefing, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas.
"Ini persoalan besar. Publik berhak tahu bagaimana kasus ini berakhir, apakah dugaan gratifikasi dan suap ini terbukti secara hukum atau justru kandas. Masyarakat Maluku Barat Daya menunggu keadilan," ujar Salim kepada SNIPER86.COM, Rabu (28/1/2026).
Enam Saksi Diperiksa, Bukti Digital Diserahkan
Salim mengapresiasi langkah Polda Maluku yang telah memeriksa enam orang saksi, yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan proyek-proyek bermasalah tersebut. Para saksi yang telah dimintai keterangan antara lain Eduard Davidz, Sekretaris Daerah Kabupaten MBD (Plt), Simon Dahoklory, Plt Kepala Dinas PUPRPKP MBD, Semuel Ulpupy dan Rusli Marasabessy, staf keuangan Pemda MBD, Pilipus Y. Tahalele, kontraktor, Dua saksi kunci lainnya yang identitasnya belum diungkap penyidik.
Menurut Salim, keterangan para saksi tersebut mengarah pada dugaan kuat adanya transaksi suap dan gratifikasi yang melibatkan kepala daerah. "Informasi yang kami peroleh cukup serius. Jika melihat keterangan saksi, indikasinya menguat. Artinya, dugaan ini bukan isapan jempol. Bupati harus siap menghadapi proses hukum," tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa saksi Pilipus Y. Tahalele secara terbuka mengungkap dugaan keterlibatan Bupati MBD, tanpa tekanan atau paksaan dari pihak mana pun.
Penyidikan Berlanjut, Bukti Transfer dan Percakapan WhatsApp
Polda Maluku diketahui telah menerima bukti digital berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp serta bukti transfer perbankan, yang kini menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan.
Penyidik memastikan proses hukum masih berjalan dan pemanggilan saksi tambahan akan terus dilakukan guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh.
Di sisi lain, Polda Maluku juga tengah melakukan penguatan kapasitas penyidik Polri dan PPNS, melalui pelatihan dan pembinaan profesionalisme, termasuk kerja sama dengan Bareskrim Polri, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi.
Publik Mengawasi, LIRA Janji Kawal Hingga Tuntas
Kasus dugaan gratifikasi dan suap ini telah berdampak luas terhadap kepercayaan publik. Berbagai elemen masyarakat sipil, LSM, OKP, dan Ormas di Maluku menyatakan akan terus mengawasi proses hukum yang berjalan.
"Kami dari LIRA Maluku tidak akan berhenti di tengah jalan. Kasus ini harus terang-benderang dan tuntas, demi menjaga marwah hukum dan keadilan di Maluku Barat Daya," pungkas Salim.
Polda Maluku sendiri menegaskan komitmennya untuk menjaga supremasi hukum, stabilitas keamanan daerah, serta meningkatkan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, sebagai bentuk kehadiran negara dalam melayani dan melindungi masyarakat.*(MM.S86)





