• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    HUT SNIPER86.COM


     

    Puluhan Emak-Emak Desa Terutung Seperai Datangi Inspektorat Agara, Desak Kejelasan Dana Ketahanan Pangan

    Rabu, 28 Januari 2026, 12:21:00 AM WIB Last Updated 2026-01-27T17:21:43Z

    SNIPER86.COM, Aceh Tenggara - Puluhan emak-emak dari Desa Terutung Seperai, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), mendatangi Kantor Inspektorat setempat, Selasa (27/1/2026). Kedatangan mereka menuntut kejelasan dan hasil laporan terkait pengelolaan Dana Desa, khususnya program ketahanan pangan, yang sebelumnya telah dilaporkan oleh masyarakat.

    Aksi ini dipicu oleh lambannya informasi yang diterima warga mengenai perkembangan laporan tersebut. Kaum ibu menilai tidak adanya transparansi dari pihak terkait, sehingga menimbulkan keresahan dan kekecewaan di tengah masyarakat.

    Ketua DPK Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kecamatan Bambel, Mutardi, mengatakan bahwa kehadiran para emak-emak ke Inspektorat merupakan bentuk desakan agar lembaga pengawas segera menyampaikan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Bupati Aceh Tenggara.

    "Emak-emak datang untuk mempertanyakan sampai di mana laporan mereka diproses. Kami mendesak Inspektorat agar segera mengeluarkan LHP dan menyampaikannya kepada Bupati," ujar Mutardi.

    Sementara itu, Irban IV Inspektorat Aceh Tenggara menyampaikan bahwa laporan masyarakat telah diterima dan sedang dalam proses penanganan sesuai prosedur yang berlaku.

    "Laporan masyarakat sudah kami terima dan pasti akan kami tindak lanjuti sesuai aturan. Masyarakat diminta bersabar, karena proses tetap berjalan," katanya.

    Namun, masyarakat Desa Terutung Seperai berharap agar Bupati Aceh Tenggara segera mengambil langkah tegas dengan memproses dan mencopot Penjabat (Pj) Kepala Desa yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa.

    Menurut warga, sikap pemerintah desa selama ini telah menimbulkan kekecewaan karena tidak melibatkan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan melalui musyawarah desa.

    "Dana desa adalah dana masyarakat. Setiap keputusan wajib dimusyawarahkan terlebih dahulu, bukan ditentukan sepihak," ujar salah seorang emak-emak peserta aksi.

    Warga juga menyoroti dugaan, bahwa program ketahanan pangan justru dikelola oleh pihak tertentu, termasuk kepala desa, sehingga manfaatnya tidak dirasakan secara merata oleh masyarakat.

    Dalam kesempatan itu, para emak-emak meminta Inspektorat agar tidak memberikan toleransi kepada oknum-oknum yang diduga bermain dalam pengelolaan Dana Desa.

    Mutardi menegaskan bahwa pihaknya bersama masyarakat akan terus mengawal dan memantau kasus ini hingga tuntas, termasuk memastikan dana yang diduga bermasalah dikembalikan ke kas desa.

    "Kami menuntut hak masyarakat. Jangan sampai hak kami diabaikan. Jika perlu sampai ke Inspektorat, Kejaksaan, bahkan lembaga hukum lainnya, kami siap memperjuangkan hak masyarakat Desa Terutung Seperai," tegasnya.

    Aksi ini menjadi sinyal kuat desakan warga agar pengelolaan Dana Desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.*(Alek)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini