• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    HUT SNIPER86.COM


     

    Anggaran ATK DPMPTSP Tubaba Diduga Mark-up

    Senin, 09 Februari 2026, 11:57:00 PM WIB Last Updated 2026-02-09T17:10:56Z
    Gambar hanya ilustrasi

    SNIPER86.COM, Tubaba - Berdasarkan hasil penelusuran pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) Alat Tulis Kantor (ATK) Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung Tahun 2025 dengan anggaran mencapai Rp. 166 Juta Rupiah lebih, seperti dilansir dari laman jarilampung.com, Senin (09/02/2026). 

    Sedangkan, jika mengacu pada peraturan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2023 tentang setandar biaya masukan Tahun Anggaran 2024. Nomor 13 dalam peraturan tersebut menjelaskan. Satuan biaya keperluan sehari - hari perkantoran di dalam Negeri memiliki sampai dengan 40 pegawai dihitung sebesar Rp.59.170.000/ Satker/ Tahun. Sementara, memiliki lebih dari 40 pegawai di hitung sebesar Rp.1.480.000/orang/Tahun.

    Kemudian, pada lampiran Nomor 13 peraturan itu juga mempertegas bahwa. Satuan biaya keperluan sehari-hari perkantoran di dalam Negeri, satuan biaya keperluan sehari-hari perkantoran di Dalam Negeri merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya keperluan sehari-hari perkantoran berupa barang habis pakai yang secara langsung menunjang penyelenggaraan operasional dan untuk memenuhi kebutuhan minimal agar suatu kantor dapat memberikan pelayanan secara optimal, terdiri atas: Elat Tulis Kantor (ATK), barang cetak, alat-alat rumah tangga, langganan surat kabar/berita/majalah, dan air minum pegawai.

    Berdasarkan acuan peraturan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, (DPMPTSP) patut diduga melakukan perbuatan melawan hukum. Mark-uP anggaran ATK Tahun 2025.

    Selanjutnya, saat ditemui di ruang kerjanya pada Hari Kamis (05/02/2026) Kepala DPMPTSP, Ahmad Hariyanto mengatakan jumlah pegawainya dan terkait anggaran belanja ATK ia juga menjelaskan bahwa pihaknya hanya mengajukan dan tim anggaran yang menyetujui.

    "Ya untuk jumlah ASN di bawah naungan kita sebanyak 29 ASN termasuk 1 diantaranya PPPK penuh waktu. Kemudian 
    kalau mau ngajuin anggaran itu bukan hanya sekedar dengan kemauan kita. kitakan ada prosesnya, mengajukan anggaran itu melalui TPAD. Itukan di konfirmasi dengan mereka dan semua kan sudah di asistensi oleh mereka (TPAD), kalau masalah aturan Saya belum baca semuanya secara mendetail," jelasnya.*(Juli)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini