Demo Aksi Damai
Aksi damai itu terjadi, pasca bentrok antar warga di Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan, Minggu (7/2/2026) pagi yang mengakibatkan M Dian Iqbal saragih (33) Warga Ujung Tanjung Lingkungan IV menjadi korban sasaran tawuran dan tewas setelah terkena mercon kembang api merek SOS.
Tuntutan Pendemo Kepada Polres Pelabuhan Belawan
Dalam tuntutannya, warga Bagan Deli meminta kepada Polres Pelabuhan Belawan untuk menangkap pelaku tawuran serta pemakai dan pengedar narkoba. Bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, Serta mendirikan posko dilokasi yang sering terjadinya tawuran.
"Tangkap, hukum para pelaku tawuran dan pemakai, pengedar narkoba yang sangat meresahkan warga. Dan diri kan posko keamanan", pinta para pendemo.
Selain itu juga, warga berharap kepada Kapolres Pelabuhan Belawan untuk dapat menerima keluhan warga terkait tawuran dan maraknya peredaran narkoba di Kelurahan Bagan Deli.
Keresahan Para Pendemo Warga Bagan Deli Didepan Mako Polres Belawan
Menurut warga, tawuran antar remaja di Kelurahan Bagan Deli sangat meresahkan warga setempat. Selain melakukan tawuran, pelaku tawuran juga melakukan pengerusakan dan melempari sejumlah rumah-rumah di sekitar lokasi tawuran. Dan tidak sedikit, warga terkena sasaran tawuran. Selain melakukan pengerusakan. Pelaku tawuran yang terdiri dari anak- anak dan remaja itu melakukan perbuatan anarkis dan melakukan tindakan intimidasi.
Polres Pelabuhan Belawan Menyambut Pendemo dan Membacakan Maklumat
Kedatangan warga disambut Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, dan orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan tersebut membuat maklumat, dengan Nomor : Mak/01/II/2026 tentang Terciptanya Keamanan dan Ketertiban Masyarakat tertanggal 9 Pebruari 2026.
Dalam maklumat itu, Kapolres mengucapkan, menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari aksi tawuran dan gangguan Kamtibmas lainnya, maka akan melaksanakan:
1. Menindak tegas para pelaku bandar narkoba dan transaksi narkoba.
2. Menindak tegas dan melakukan proses hukum kepada para pelaku tawuran yang mengakibatkan korban luka maupun korban jiwa.
3. Mengintruksikan pendirian posko terpadu antisipasi tawuran maupun tindak pidana lainnya.
4. Menghidupkan kembali program Da'i Mitra Kamtibmas.
Usai pembacaan maklumat, sekira pukul 15.00 WIB masyarakat Kelurahan Bagan Deli membubarkan diri dari Mako Polres Pelabuhan Belawan dan arus kendaraan kembali lancar dan normal.*(JM)





