SNIPER86.COM, Ambon - Isu yang beredar di ruang publik terkait tudingan bahwa Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, membenci Islam dipastikan tidak benar dan sangat menyesatkan. Narasi tersebut dinilai sebagai hoaks provokatif, yang berpotensi memecah belah kerukunan antar umat beragama di Maluku.
Fungsionaris DPP Hena Hetu, Rajab Tatuhey, menegaskan, bahwa informasi tersebut tidak berdasar dan tidak boleh ditanggapi secara berlebihan. Hal itu disampaikannya kepada sejumlah media di Ambon, Rabu (18/2/2026).
Menurut Rajab, masyarakat Maluku mengetahui secara luas bahwa Gubernur Maluku aktif menghadiri dan mendukung berbagai kegiatan keagamaan, termasuk kegiatan umat Islam. Kehadiran dalam acara Ramadhan, pelantikan organisasi Islam, hingga dukungan terhadap seni Islami menjadi bukti nyata komitmen menjaga kebersamaan dan toleransi.
"Isu tersebut jelas hoaks dan sangat menyesatkan. Jangan sampai masyarakat terpancing oleh narasi provokatif yang sengaja dimainkan oleh pihak-pihak tertentu," ujar Rajab.
Ia mengingatkan, bahwa saat ini umat Islam tengah memasuki Bulan Suci Ramadhan, momentum yang seharusnya diisi dengan peningkatan ibadah serta mempererat tali persaudaraan.
"Mari kita fokus pada ibadah di bulan yang penuh berkah dan ampunan ini. Jaga kebersamaan, jangan terjebak dalam isu provokatif yang hanya merusak kerukunan," tegasnya.
DPP Hena Hetu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap solid mendukung pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas dan kedamaian di Maluku. Ramadhan, menurut Rajab, harus menjadi momentum memperkuat persaudaraan, bukan memperuncing perbedaan.
"Dengan semangat kebersamaan, Maluku akan tetap menjadi rumah damai bagi seluruh umat beragama. Mari jaga Maluku tetap rukun, demi Maluku pung bae," ajaknya.
Lebih lanjut, DPP Hena Hetu menilai, maraknya penyebaran hoaks tidak terlepas dari upaya pihak-pihak tertentu yang ingin menciptakan konflik horizontal di tengah masyarakat. Karena itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, agar bertindak tegas terhadap para penyebar fitnah.
Rajab juga menegaskan, penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan guna mencegah berkembangnya isu-isu provokatif yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah.*(MM.S86)













