SNIPER86.COM, Medan – Laskar Pejuang Umat Islam Sumatera Utara (LPUI-SU) menyatakan dukungan terbuka terhadap Surat Edaran Wali Kota Medan, terkait penertiban penjualan makanan non-halal di Kota Medan.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum LPUI-SU, Ustadz Abu Azzam, dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (28/2/2026).
Menurut Abu Azzam, dukungan terhadap Surat Edaran Wali Kota Medan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, serta keharmonisan masyarakat di Kota Medan.
"Kami dari LPUI-SU Insya Allah mendukung penuh Surat Edaran Wali Kota Medan terkait penertiban penjualan makanan non-halal. Tentunya ini demi kebaikan dan ketertiban masyarakat Kota Medan," tegasnya.
Ia juga menyoroti maraknya komentar di media sosial yang dinilai tidak pantas, khususnya yang menyerang para ulama di Kota Medan. Hal tersebut dikhawatirkan dapat memicu kegaduhan dan memperkeruh suasana di tengah masyarakat.
"Saya melihat banyak komentar di media sosial yang tidak layak ditujukan kepada para ulama di Kota Medan. Kami khawatir hal ini bisa mengundang kegaduhan di kota kita tercinta," ujar Abu Azzam.
LPUI-SU pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi persoalan ini secara dewasa dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah, khususnya isu bernuansa SARA.
"Kami mengimbau masyarakat untuk berpikir dewasa, tidak mudah terpancing isu SARA, dan tetap menjaga persatuan serta kondusifitas di Kota Medan," tambahnya.
LPUI-SU berharap kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Medan dapat dipahami sebagai upaya penataan dan bukan sebagai bentuk diskriminasi. Dengan komunikasi yang baik dan sikap saling menghormati, diharapkan situasi tetap aman dan harmonis di tengah keberagaman masyarakat Kota Medan.*(R-1)













