• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemred


     

    AWPR Dan LSM Paskal Bersurat Ke Difpropam Polda Jatim Atas Dugaan Oknum Polisi Biarkan Pemuda Pesta Miras Dikantor Dewan

    Mustofa
    Rabu, 11 Maret 2026, 3:25:00 PM WIB Last Updated 2026-03-11T08:35:15Z

    SNIPER86.COM, Probolinggo – Aliansi Wartawan Probolinggo Raya (AWPR) dan LSM Paskal mengambil langkah tegas terkait dugaan tindakan tidak profesional yang dilakukan oleh oknum perwira polisi. LSM Paskal berencana mengirimkan surat resmi kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polda Jawa Timur terkait adanya dugaan pembiaran terhadap sekelompok pemuda yang kedapatan mengkonsumsi minuman keras (miras) di lingkungan Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo.

    Peristiwa yang memicu sorotan tajam ini terjadi beberapa minggu lalu, menurut keterangan ketua LSM Paskal Kang Suliman, seorang oknum perwira polisi diduga mengetahui adanya aktivitas pesta miras yang dilakukan gerombolan pemuda di area kantor wakil rakyat tersebut, namun tidak melakukan tindakan penertiban sebagaimana mestinya.

    Kejadian bermula saat sejumlah pemuda kedapatan tengah asyik menenggak minuman beralkohol di area strategis pemerintahan. Alih-alih mendapatkan tindakan tegas, oknum perwira yang berada di lokasi diduga justru membiarkan aksi tersebut berlangsung tanpa intervensi hukum.

    "Kami dari LSM Paskal terus menyoroti hal ini. Kantor Dewan adalah simbol kehormatan daerah, sangat tidak etis jika dijadikan tempat pesta miras, apalagi jika ada oknum aparat yang melihat tapi membiarkan. Kami akan segera bersurat ke Divpropam Polda Jatim untuk meminta atensi khusus," ujar Kang Leman sapaan akrabnya, Rabu (11/03/26).

    Tuntutan Profesionalisme Polri
    Langkah melaporkan hal ini ke tingkat Polda diambil karena LSM Paskal menilai perlunya penegakan disiplin di internal kepolisian guna menjaga marwah institusi Polri dan ketertiban umum di wilayah Probolinggo.

    "Seharusnya aparat menjadi garda terdepan dalam penegakan aturan, bukan justru melakukan pembiaran terhadap pelanggaran yang terjadi di depan mata, terlebih di instansi pemerintahan," tambah Suliman.

    Hingga berita ini diturunkan, LSM paskal tengah mematangkan berkas laporan dan bukti-bukti pendukung untuk segera dilayangkan ke Mapolda Jawa Timur di Surabaya. Pihaknya berharap ada evaluasi dan tindakan tegas terhadap oknum yang bersangkutan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. *

    (Tofa/TF/Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    DPRD

    +