• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemred Idul Fitri 1447 H


     

    Bantah Rumor Pemotongan Jaspel, RSUD Pancur Batu Pastikan Penyaluran Sesuai Regulasi

    Jumat, 27 Maret 2026, 11:40:00 PM WIB Last Updated 2026-03-27T16:40:46Z

    SNIPER86.COM, Pancur Batu - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pancur Batu secara resmi membantah tudingan miring terkait dugaan pemotongan uang jasa pelayanan (jaspel) pegawai untuk periode Agustus, September dan Oktober tahun 2025. Pihak rumah sakit menegaskan, bahwa seluruh hak tenaga medis dan staf telah disalurkan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

    Bantahan tersebut disampaikan oleh Direktur RSUD Pancur Batu, drg. Dina Saraswati, melalui Sekretaris RSUD, Veronika Kaban. Saat dikonfirmasi di area RSUD Pancur Batu pada Jumat (27/3/2026), Veronika meluruskan disinformasi yang sempat berkembang di media dan lingkungan internal.

    "Tidak ada pemotongan dalam bentuk apa pun di RSUD Pancur Batu, selain PPh (Pajak Penghasilan) resmi yang memang wajib disetor ke kas negara sesuai aturan perundang-undangan," tegas Veronika Kaban.

    Langkah Investigasi Internal

    Menanggapi isu yang bersumber dari keterangan anonim tersebut, pihak manajemen RSUD Pancur Batu menyatakan akan mengambil langkah serius. Manajemen merasa perlu menelusuri asal-usul informasi yang dianggap menyesatkan dan berpotensi merusak reputasi institusi.

    "Kami akan menyelidiki dari mana sumber ini mendapatkan informasi tersebut. Hal ini penting agar tidak terjadi fitnah yang mengganggu kondusivitas kerja di rumah sakit," tambah Veronika, saat memberikan keterangan di pos pengamanan RSUD.

    Duduk Perkara Isu

    Sebelumnya, sempat beredar kabar yang menyebutkan adanya ketidakpuasan dari sejumlah oknum pegawai yang enggan disebutkan identitasnya. Mereka menuding adanya pemotongan bervariasi antara Rp. 200.000 hingga Rp. 400.000 pada uang jasa pelayanan selama tiga bulan di tahun 2025.

    Isu tersebut juga menyeret nama drg. Dina Saraswati yang dituding membawa perubahan sistem yang dianggap janggal oleh segelintir pihak sejak menjabat sebagai Direktur RSUD Pancur Batu.

    Menanggapi desakan dari beberapa pihak yang meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan, manajemen RSUD Pancur Batu menyatakan kesiapannya untuk transparan. 

    Pihak RSUD meyakini, bahwa seluruh administrasi keuangan, termasuk pembagian jasa pelayanan, telah dilakukan secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

    Dengan adanya klarifikasi resmi ini, diharapkan masyarakat dan seluruh elemen pegawai RSUD Pancur Batu dapat menyaring informasi dengan bijak dan tetap fokus pada pelayanan kesehatan yang prima bagi warga Sumatera Utara.*(Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini