• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemred Idul Fitri 1447 H


     

    Mudik Aman Keluarga Bahagia, Polres Tubaba Ajak Warga Manfaatkan Layanan 110

    Jumat, 27 Maret 2026, 7:10:00 PM WIB Last Updated 2026-03-27T12:11:35Z

    SNIPER86.COM, Tubaba - Kepolisian Resor Tulang Bawang Barat (Tubaba) Polda Lampung mengajak warga untuk memanfaatkan layanan 110 guna memastikan keamanan dan kenyamanan selama arus balik lebaran  dan liburan di area objek wisata di Wilayah Kabupaten Tulang Bawang Batat, Jum'at (27/03/2026).

    Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para pemudik sesuai dengan tagline Tahun ini, “Mudik Aman, Keluarga Bahagia". Manfaatkan layanan melalui laporan 110, kami siap memberikan bantuan dan rasa aman selama 24 Jam.

    Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni, S.I.K.,M.I.K, melalui Kasi Humas Iptu Joniarto, S.E., mengatakan layanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga selama arus balik lebaran dan yang sedang menikmati liburan di Wilayah Kabupaten Tubaba.

    "Layanan 110 merupakan layanan panggilan darurat kepolisian yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam penuh, Masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian darurat, termasuk tindak kriminal seperti pencurian, perampokan, dan penganiayaan. Laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh unit kepolisian terdekat," ucapnya.

    Kasi Humas menegaskan, Selain rekayasa lalu lintas dan meningkatkan pengamanan di jalur-jalur utama arus balik lebaran serta menempatkan personel di titik-titik rawan kemacetan dan kriminalitas di tempat objek wisata, bagi masyarakat yang membutuhkan informasi, Polres Tulang Bawang Barat  juga menyediakan layanan Call Center 110 yang dapat diakses oleh masyarakat secara gratis selama 24 Jam.

    Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan Polisi tanpa harus datang langsung ke Polres maupun Polsek, personil yang telah di tunjuk operator 110 melayani laporan masyarakat selama 1×24 Jam.

    "Setelah menghubungi layanan Call Center 110, masyarakat akan langsung terhubung dengan operator Polres yang siap menindaklanjuti laporan masyarakat selama 1×24 Jam," ujar Iptu Joniarto. 

    Ia pun  menegaskan bahwa layanan ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan Kepolisian, bukan untuk main-main atau penyalahgunaan.

    “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menggunakan layanan ini dengan sebaik-baiknya, tidak untuk dibuat main-main,” tegasnya.

    Lanjutnya, "Polres Tulang Bawang Barat  juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait layanan ini agar semakin banyak yang mengetahui dan memanfaatkannya secara optimal," pungkasnya.*(Juli)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini