• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemred Idul Fitri 1447 H


     

    Solar Rakyat Disedot ke Tambang, FORMAT Desak Polisi Tindak Mafia BBM Pasuruan

    Kamis, 26 Maret 2026, 11:22:00 AM WIB Last Updated 2026-03-26T04:23:27Z

    SNIPER86.COM, Pasuruan - Dugaan penggunaan BBM bersubsidi oleh perusahaan tambang di wilayah Kabupaten Pasuruan, menjadi isu serius yang terpantau hingga Maret 2026. Praktik ini diduga melibatkan jaringan distribusi ilegal yang menyasar sektor industri dan pertambangan untuk menekan biaya operasional. 

    Modus Operasional "Nama Lama, Modus Baru": Laporan investigasi per Februari 2026 mengungkap kembalinya aktivitas "mafia solar" di Pasuruan. Modus yang digunakan meliputi penggunaan armada pengangkut modifikasi (seperti motor roda tiga atau mobil dengan tangki rahasia) untuk menguras stok Solar di SPBU, yang kemudian dikumpulkan di gudang penimbunan sebelum dijual ke lokasi tambang. 

    Berkaitan dengan permasalahan tersebut , Ketua Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Pasuruan dan juga Pegiat Lingkungan Hidup "Rumah Hijau" Ismail Makky, mengatakan, beberapa perusahaan industri dan pertambangan di Pasuruan tercatat pernah masuk dalam radar pemeriksaan hukum, karena diduga menjadi pelanggan solar illegal. 

    "Dugaan kuat juga mengarah pada penggunaan Solar subsidi untuk alat berat di beberapa lokasi operasional, seperti yang dilaporkan terjadi pada akhir Februari 2026," ujarnya. 

    Ditambahkan pula, hingga Maret 2026, dampak eskalasi konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat memberikan dampak signifikan terhadap sektor energi di Indonesia, terutama pada potensi kenaikan harga dan beban anggaran negara.

    "Terhadap permasalahan tersebut, kami meminta aparat penegak hukum khususnya POLRI untuk segera melakukan langkah konkrit dalam menangani krisis energi," ujarnya lagi.

    Berdasarkan harga BBM Per Maret 2026, di tengah fluktuasi harga minyak dunia, pemerintah tetap mempertahankan harga Solar JBT (Subsidi) di Rp.6.800/liter. Selisih yang jauh dengan harga Solar Industri (Non-Subsidi) menjadi faktor utama pendorong praktik ilegal ini terus berlanjut. 

    Beban Subsidi dan Defisit APBN, Asumsi harga minyak dalam APBN 2026 adalah US$70 per barel, sementara harga minyak Brent sempat melonjak hingga US$116-118 per barel akibat penutupan Selat Hormuz. Setiap kenaikan US$1 pada harga minyak berpotensi menambah beban subsidi dan kompensasi energi sekitar Rp10,3 triliun.

    Dampak signifikan adalah Ketahanan Stok Nasional, cadangan BBM nasional dilaporkan berada pada level kritis, yakni hanya cukup untuk sekitar 20 hari ke depan. Kenaikan biaya energi memicu kekhawatiran inflasi pada harga bahan pokok dan biaya logistik.*(Irfan)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini