SNIPER86.COM, Marelan-Praktik perjudian jenis Toto Gelap (togel) di wilayah Medan Marelan, Kota Medan, kian berani dan berlangsung secara terbuka. Aktivitas ilegal ini diduga berjalan tanpa hambatan berarti, seolah tak tersentuh hukum.
Ironisnya, para pemain togel terlihat leluasa membahas “kode alam” dan memasang angka di ruang publik. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat di tengah masyarakat bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan tutup mata, bahkan diduga terjadi pembiaran sistematis.
Perjudian dengan putaran Singapore (SGP), Hongkong (HK), dan Sydney (SDY) disebut masih aktif beroperasi hingga kini. Lokasinya berada di simpang empat Pasar 1 Rel, tepatnya di pangkalan ojek Marelan, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, wilayah hukum Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan.
Pantauan di Lapangan
Hasil investigasi awak media pada Kamis malam, 26 Maret 2026, sekitar pukul 20.10 WIB, menunjukkan aktivitas perjudian berlangsung terang-terangan. Sejumlah pelanggan terlihat memasang angka, sementara juru tulis (jurtul) mencatat pasangan nomor ke dalam buku rekap tanpa rasa khawatir.
Situasi ini mempertegas dugaan bahwa praktik perjudian tersebut berjalan aman dan terorganisir.
Kesaksian Warga: “Sudah Lama dan Tak Pernah Ditindak”
Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas togel di lokasi tersebut telah berlangsung lama.
“Siang sudah ada yang pasang, malam makin ramai. Tempatnya strategis di pinggir pasar, jadi omsetnya pasti besar. Kalau kecil, sudah tutup dari dulu,” ujarnya.
Ia juga menyebut adanya sistem pengumpulan hasil rekap yang diduga terorganisir.
“Rekapnya dikumpulkan ke Jalan Karo Belawan. Setiap hari ada yang jemput. Seminggu cuma libur Selasa dan Jumat. Selain itu jalan terus, bang,” tambahnya.
Lebih jauh, warga tersebut menilai praktik ini seolah “kebal hukum”.
“Setahu saya tidak pernah digerebek. Dugaan kami pasti ada setoran, makanya aman terus. Kalau tidak, sudah lama ditindak,” tegasnya.
Janji Kapolri Dipertanyakan
Kondisi ini berbanding terbalik dengan komitmen Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang menegaskan akan memberantas segala bentuk perjudian, baik darat maupun online, hingga ke tingkat Polsek.
Namun fakta di lapangan menunjukkan praktik togel justru semakin terbuka dan berkembang.
Hukum Jelas, Penindakan Dipertanyakan
Mengacu pada KUHP baru:
Pasal 426: Penyelenggara judi terancam pidana hingga 9 tahun penjara atau denda maksimal Rp2 miliar.
Pasal 427: Pemain judi dapat dipidana hingga 3 tahun penjara atau denda maksimal Rp50 juta.
Aturan tegas tersebut seharusnya menjadi dasar kuat bagi aparat untuk bertindak. Namun, realitas di Marelan justru sebaliknya.
Publik Menunggu Tindakan Nyata, Bukan Retorika
Masyarakat kini menuntut langkah konkret, bukan sekadar pernyataan normatif atau penindakan formalitas. Penegakan hukum yang transparan dan tanpa tebang pilih dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, kecurigaan publik akan semakin menguat:
Siapa yang sebenarnya dilindungi, dan siapa yang dikorbankan?
Konfirmasi Mandek
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasatreskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., via WhatsApp pada Senin, 2 Maret 2026. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi.*(Red/Tim))




