SNIPER86.COM, Langkat - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di lingkungan salah satu bank milik negara di wilayah Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Seorang oknum petugas keamanan (satpam) diduga meminta sejumlah uang kepada penerima bantuan banjir.
Peristiwa ini disebut terjadi pada Kamis, 2 April 2026, di kantor BRI yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Tanjung Pura.
Informasi tersebut disampaikan oleh seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya. Ia mengaku mengalami langsung kejadian tersebut saat hendak mencairkan bantuan banjir yang diterimanya.
Menurut penuturannya, saat itu ia meminta bantuan satpam untuk mengecek apakah dana bantuan sudah masuk ke rekeningnya. Setelah dilakukan pengecekan, satpam tersebut sempat menyinggung nominal bantuan yang biasanya diterima.
"Satpam itu bilang, biasanya bantuan banjir itu Rp.5 juta, tapi ini kok Rp.2,5 juta," ungkapnya menirukan percakapan.
Tidak lama kemudian, satpam tersebut diduga meminta agar didahulukan dalam proses pelayanan dengan mengatakan, "Saya dulukan ya Bu, nanti Ibu kasih saya."
Saat ditanya lebih lanjut mengenai maksud permintaan tersebut, oknum satpam tersebut menjelaskan bahwa penerima bantuan biasanya memberikan uang sebagai imbalan, dengan kisaran antara Rp.300 ribu hingga Rp.500 ribu.
"Dia bilang biasanya yang dapat bantuan itu ada yang kasih Rp.300 ribu sampai Rp.500 ribu," lanjut narasumber.
Kebingungan, korban kemudian menanyakan jumlah yang harus diberikan. Namun, satpam tersebut hanya menjawab agar hal itu dibicarakan nanti dan meminta buku rekening untuk diproses terlebih dahulu.
Kasus ini kini menjadi sorotan, dan diharapkan mendapat perhatian dari pihak terkait untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut.*(Devi)




