SNIPER86.COM, Belawan - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan dua pelaku perampokan disertai kekerasan terhadap sopir truk tangki bermuatan minyak di kawasan Medan Belawan.
Kedua tersangka masing-masing berinisial RF (27) dan STPS (26). Mereka ditangkap oleh petugas tiga hari setelah kejadian, tepatnya pada Senin, 20 April 2026.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi tersebut. Mereka diketahui tidak beraksi sendiri, melainkan bersama tiga orang lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Para tersangka mengakui perbuatannya melakukan perampokan dan penganiayaan bersama rekan-rekannya yang masih buron," ujar AKBP Rosef Efendi, Kamis (23/4/2026).
Peristiwa perampokan terjadi pada Jumat, 17 April 2026, setelah korban selesai membongkar muatan di kawasan Ujung Baru, Belawan. Saat dalam perjalanan pulang, kendaraan korban dihadang oleh lima orang pelaku.
Para pelaku kemudian memaksa korban untuk menyerahkan sisa minyak serta uang yang dibawa. Karena permintaan tersebut tidak dipenuhi, pelaku melakukan penyerangan hingga menyebabkan korban mengalami luka akibat ditusuk benda tajam pada bagian paha dan punggung.
Korban sempat berusaha melawan, namun kalah jumlah. Setelah melukai korban, para pelaku langsung melarikan diri sambil membawa sejumlah barang berharga milik korban.
Dalam kondisi terluka, korban berhasil mencari pertolongan ke pos penjagaan terdekat sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan dan langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Hingga saat ini, aparat masih memburu tiga pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut.*(Adi Yusman)




