SNIPER86.COM, Langkat - Kasus dugaan makanan tidak layak konsumsi dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Sejumlah siswa di SD Swasta Insaniyah Babalan, Kabupaten Langkat, dilaporkan mengalami mual dan sakit perut usai mengonsumsi menu ayam semur, yang didistribusikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan.
Peristiwa ini memicu kekhawatiran publik, setelah video yang beredar di media sosial memperlihatkan kondisi makanan yang diduga berbau tidak sedap. Bahkan, beberapa siswa disebut menolak mengonsumsi makanan tersebut karena khawatir terhadap kualitasnya.
Menanggapi kejadian ini, Ketua Umum Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (Formappel RI, R. Anggi Syaputra, mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap operasional SPPG Teluk Meku.
Menurutnya, program MBG yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak tidak boleh justru menimbulkan risiko kesehatan.
"Program ini sangat baik secara konsep, namun pelaksanaannya harus benar-benar diawasi. Jika sampai menimbulkan gejala mual dan sakit perut pada siswa, ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam standar kelayakan makanan," ujar R. Anggi Syaputra dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).
Ia menegaskan, dugaan kejadian serupa yang disebut terjadi lebih dari sekali harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah, khususnya Badan Gizi Nasional (BGN).
"Kami mendesak BGN untuk melakukan audit secara menyeluruh dan transparan. Jika terbukti ada kelalaian atau pelanggaran standar, maka operasional SPPG tersebut harus dihentikan sementara, bahkan ditutup," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menilai pengawasan terhadap distribusi makanan dalam program MBG perlu diperketat agar tidak membahayakan penerima manfaat, terutama anak-anak.
"Anak-anak tidak boleh menjadi korban dari lemahnya pengawasan. Kualitas, kebersihan, dan keamanan makanan harus menjadi prioritas utama," katanya.
Sementara itu, pihak SPPG melalui Koordinator Wilayah Langkat menyatakan tengah melakukan evaluasi internal, serta penyusunan laporan terkait kejadian tersebut. Koordinasi juga disebut telah dilakukan dengan pihak terkait, guna menindaklanjuti laporan di lapangan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa implementasi program sosial berskala besar memerlukan pengawasan ketat dan akuntabilitas tinggi agar tujuan utamanya benar-benar tercapai tanpa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.*(R-1/Tim)




