• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemred Idul Fitri 1447 H


     

    Pengalihan Silpa ZIS ke Kas Daerah yang Tak Sesuai Aturan, Akhirnya Berujung ke Ranah Hukum

    Minggu, 26 April 2026, 9:10:00 AM WIB Last Updated 2026-04-26T02:11:28Z

    SNIPER86.COM, Agara - Kasus sebagian Silpa dana ZIS Agara yang digunakan tak sesuai peruntukannya menguap, menyusul dipanggil dan diperiksanya beberapa pengurus Baitul Mal Kabupaten dan pejabat Pemkab oleh pihak Reskrim Polda Aceh.

    Menurut informasi yang diterima Izharuddin, Ketua DPC LSM PERKARA Kabupaten Aceh Tenggara Sabtu (25/4), bahwasanya betul sejak hari Rabu (22/4) kemarin beberapa pengurus Baitul Mal Kabupaten (BMK) Agara dan pejabat Pemkab, dipanggil dan dimintai keterangannya oleh pihak Ditreskrimsus Polda Aceh.

    Pejabat yang dipanggil dan dimintai keterangannya oleh pihak Polda Aceh di Mapolres Agara tersebut diantaranya, Ketua BMK, Kepala Sekretaris BMK, Bendahara BMK, Ketua Dewan Pengawas, Sekretaris Dewas dan Kaban Keuangan Pemkab Aceh Tenggara.

    Dijelaskan sumber, usai memeriksa dan meminta keterangan pengurus BMK, Kepala Sekretariat BMK, Dewan Pengawas dan Kaban Keuangan, Syukur Selamat Karo-Karo, polisi juga akan memanggil dan meminta keterangan Sekdakab Agara Yusrizal, sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK).

    Beberapa sumber menambahkan, terseretnya nama beberapa pejabat Pemkab Aceh Tenggara hingga dipanggil pihak Ditreskrimsus disebut-sebut karena mengalihkan sebagian sisa dana ZIS tahun 2023 dan 2024 lalu untuk pembiayaan perhelatan PON dan Pilkada Agara.

    Berdasarkan LHP BPK RI nomor 13.B/LHP/XVIII.BAC/05/2025 tanggal 21 Mei 2025, ujar Izharuddin, ditemukan masalah pada pengelolaan Zakat, Infaq dan Sadaqah yakni, dana ZIS senilai Rp. 3.864.455.545 digunakan tak sesuai petunjuk teknis Baitul Mal dan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021.

    Dana yang seharusnya di kas khusus, justru dipakai pejabat Pemkab Aceh Tenggara untuk belanja umum, termasuk darurat banjir, pilkada dan PON Tahun 2024 lalu. Masyarakat berharap ini bisa diusut tuntas tentang masalah Dana ZIS Aceh Tenggara. Diminta kepada APH jangan setengah hati. Usut tuntas sampai ke akar akarnya," tegasnya.*(Alek)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini