Ket poto : Polsek Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang
SNIPER86.COM, Deli Serdang – Aksi pencurian buah kelapa sawit kembali menjadi perhatian warga di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Seorang petani bernama Subandi (55), warga Dusun VI Desa Pematang Biara, melaporkan dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) setelah memergoki sejumlah orang yang diduga sedang memanen sawit miliknya pada dini hari.
Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/33/VI/2026/SPKT/Polsek Pantai Labu/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara tertanggal 6 Juni 2026.
Menurut keterangan dalam laporan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di areal perkebunan sawit milik korban di Dusun VI Desa Pematang Biara.
Saat itu, korban mendengar suara buah sawit jatuh dari arah kebunnya. Merasa curiga, ia kemudian mengajak dua orang saksi, Nanang dan Suhardi, untuk mengecek lokasi. Setibanya di kebun, mereka mendapati sejumlah orang yang diduga sedang memanen dan mengumpulkan buah sawit.
Mengetahui aksinya dipergoki, para terduga pelaku langsung melarikan diri. Salah seorang di antaranya disebut sempat membawa sebilah pisau saat kabur dari lokasi kejadian.
Meski gagal mengamankan para pelaku, korban bersama saksi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut, yakni satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam tanpa pelat nomor, satu keranjang along-along, serta tujuh tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang telah dipanen.
Dalam laporannya, korban menyebut nama dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, yakni Ganda dan Anto. Korban berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus yang merugikan dirinya sebagai petani.
Pasca di laporkan ke Polsek Pantai Labu, sudah 2 Minggu pelaku pencurian masih bebas berkeliaran belum ada tindak lanjut.
Saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pantai Labu Ipda Abdi Siregar, Senin (22/6) memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp, "Siap tindak lanjuti."
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Pantai Labu Ipda Iralfat Yaroni Dachi S.H, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan. Nomor WhatsApp wartawan bahkan dilaporkan telah diblokir sehingga konfirmasi lanjutan tidak dapat dilakukan.
Masyarakat berharap laporan yang telah diterima kepolisian dapat segera ditindaklanjuti guna memberikan kepastian hukum dan mencegah terulangnya aksi pencurian hasil perkebunan yang kerap meresahkan para petani di wilayah Pantai Labu.(R-2)




