SNIPER86.COM, Probolinggo – Jagat maya dihebohkan oleh potongan video penampilan dalam acara Haflatul Imtihan di salah satu madrasah di Kabupaten Probolinggo yang dinilai melenceng dari nilai-nilai kesopanan Islami.
Merespons kegaduhan tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo langsung bergerak cepat mengambil tindakan tegas demi menyelamatkan marwah institusi pendidikan Islam.
Tidak sekadar melayangkan teguran, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo, Dr. H. Samsur S.Ag, M.Pd.I langsung memasang badan dan mengeluarkan statmen menohok. Ia menginstruksikan jajaran pengawas untuk menguliti kronologi kejadian dan memanggil pihak lembaga yang bertanggung jawab.
"Begitu informasi tersebut kami terima, kami langsung menugaskan pengawas madrasah melakukan pendalaman kepada lembaga terkait. Selanjutnya kami memanggil pihak-pihak yang terlibat untuk mendapatkan pembinaan secara langsung agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tegas H. Samsur dengan nada tinggi dan penuh penekanan, Senin (29/6).
H. Samsur mengingatkan bahwa madrasah adalah benteng moral, bukan panggung hiburan murahan yang kehilangan identitas religiusnya. Sebagai langkah konkret agar "virus" kelalaian ini tidak menjalar ke lembaga lain, Kemenag Probolinggo resmi menerbitkan surat instruksi keras Nomor B-407/Kk.13.08.02/PP.00/06/2026.
Surat ini menjadi warning keras bagi seluruh Pengawas, Kepala MI, MTs, MA, hingga IGRA se-Kabupaten Probolinggo. Ada empat poin harga mati yang kini wajib dipatuhi tanpa toleransi. Yang pertama, wajib tutup aurat, busana pengisi acara harus longgar, tidak transparan, dan siswi wajib berjilbab menutup dada. Kedua, haramkan kostum menyimpang, dilarang keras menggunakan tata rias dan kostum yang menabrak nilai kesopanan, syariat, atau meniru budaya asing yang merusak karakter madrasah.
Ketiga, konten wajib Islami, semua materi pentas (tari, drama, vokal) harus bernuansa edukatif dan mencerminkan akhlakul karimah. Ke empat, hak boikot di tempat, panitia dan lembaga wajib menghentikan atau membatalkan langsung penampilan di atas panggung jika terbukti melanggar aturan.
Dr. H. Samsur menegaskan bahwa langkah ekstrem ini diambil demi menjaga kesucian institusi madrasah di mata masyarakat. Menurutnya, popularitas sesaat atau hiburan di atas panggung tidak boleh mengorbankan marwah agama.
"Kami ingin memastikan setiap kegiatan madrasah tetap menjadi ruang edukasi yang sehat, bermartabat, dan selaras dengan nilai-nilai Islam. Pembinaan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan, bukan semata ketika muncul persoalan," cetus H. Samsur.
Ia juga menambahkan bahwa Kemenag tidak akan tinggal diam. Program Binkarsital (Pembinaan Karier, Prestasi, dan Mental) akan semakin diintensifkan untuk menggembleng moralitas para ASN dan tenaga pendidik.
Menutup pernyataannya, H. Samsur memberi sinyal bahwa pengawasan di lapangan kini akan diperketat gila-gilaan. Sebanyak puluhan pengawas madrasah dan penyuluh agama di 24 kecamatan diaktifkan sebagai "mata dan telinga" Kemenag untuk menyisir setiap potensi pelanggaran serupa.
"Tidak sedikit pengawas madrasah dan penyuluh agama yang kami miliki. Mereka kami harapkan menjadi motor penggerak dalam memonitor, membina, sekaligus hadir memberikan layanan yang menyeluruh kepada lembaga dan masyarakat agar hal-hal seperti ini tidak terulang kembali," pungkasnya.
Dengan respons super cepat ini, Kemenag Probolinggo mengirimkan pesan moral yang kuat kepada publik: Tidak ada ruang bagi panggung seni yang menabrak syariat di tanah madrasah Probolinggo.*
(Ads/Humas Kemenag)






