SNIPER86.COM, Aceh Tenggara - Seorang warga Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, bernama Candra Hidayat, menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf atas unggahan yang sebelumnya beredar melalui akun Facebook yang dikelolanya dan menyinggung personel Operasional Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara.
Klarifikasi tersebut disampaikan pada Kamis (25/6/2026). Dalam pernyataannya, Candra Hidayat mengakui bahwa unggahan yang dibuatnya merupakan sebuah kekeliruan dan ia menyampaikan permohonan maaf kepada personel Operasional Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, termasuk Warhammi dan rekan-rekannya, serta kepada masyarakat yang telah membaca unggahan tersebut di media sosial.
Candra menegaskan, bahwa klarifikasi yang disampaikannya dilakukan atas kesadaran sendiri tanpa adanya unsur paksaan maupun intimidasi dari pihak mana pun.
"Saya mengklarifikasi akun saya sendiri dan tidak ada unsur paksaan ataupun intimidasi dari pihak mana pun. Klarifikasi ini saya sampaikan dengan hati yang tulus. Saya mengakui kesalahan saya, memohon maaf kepada personel Operasional Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara serta kepada seluruh masyarakat. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut lagi," ujar Candra.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, diharapkan persoalan yang sempat menjadi perhatian di media sosial dapat diselesaikan secara baik serta menjadi pelajaran, agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menyampaikan informasi yang belum tentu benar.*(Alek)




