SNIPER86.COM, Tanjab Barat - Pembangunan rehabilitasi jembatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) di Desa Teluk Sialang, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, menjadi sorotan masyarakat.
Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp.148.040.000 tersebut dinilai perlu mendapat perhatian lebih, terkait kualitas dan kesesuaian volume pekerjaan yang telah dilaksanakan di lapangan.
Berdasarkan pantauan awak media beberapa waktu lalu, rehabilitasi jembatan beton yang berlokasi di RT 06 Dusun PH Baslan itu tercatat memiliki volume pekerjaan sepanjang 23,50 meter dengan lebar 2,50 meter. Kegiatan tersebut diketahui dikelola oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Teluk Sialang dengan sumber pendanaan dari Dana Desa Tahun Anggaran berjalan.
Dari hasil pengamatan di lokasi, pekerjaan yang tampak dilakukan berupa penambahan dan perbaikan pada bagian sisi kanan serta kiri jembatan. Sementara pada bagian tengah jembatan disebutkan telah memiliki struktur dasar yang sebelumnya sudah tersedia.
Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait kesesuaian pekerjaan dengan perencanaan yang telah ditetapkan, baik dari sisi teknis maupun penggunaan anggaran yang telah dialokasikan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, guna meminta tanggapan terkait pelaksanaan proyek rehabilitasi jembatan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Auditor Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Heri Cahyono, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan monitoring dan pengecekan langsung ke lokasi pekerjaan.
"Kami akan melakukan monitoring ke lokasi untuk melihat kondisi dan pelaksanaan pekerjaan tersebut," ujar Heri Cahyono kepada awak media.
Monitoring yang akan dilakukan Inspektorat diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi proyek di lapangan, sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat terkait pelaksanaan rehabilitasi jembatan tersebut.
SNIPER86.COM akan terus mengikuti perkembangan hasil monitoring Inspektorat dan menyajikan informasi lanjutan kepada publik secara berimbang serta berdasarkan fakta di lapangan.*(Deni)




