SNIPER86.COM, Agara - Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Aceh Tenggara terus digencarkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara.
Di bawah kepemimpinan Kasat Narkoba Iptu Hengki Harianto, jajaran Opsnal Narkoba dinilai bekerja tanpa mengenal waktu, bahkan tetap bergerak melakukan pengungkapan kasus meski dalam kondisi malam hari maupun cuaca hujan.
Atas dedikasi tersebut, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tipikor Aceh Tenggara, Jupri Yadi R, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap kinerja Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara.
"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, yang terus berkomitmen menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Aceh Tenggara," ujar Jupri Yadi R kepada media SNIPER86.COM, Selasa (16/06/2026).
Menurutnya, pemberantasan narkoba bukan semata-mata menjadi tugas aparat kepolisian, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk turut membantu dengan memberikan informasi yang akurat dan didukung bukti yang kuat apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
"Kami berharap seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pengguna media sosial, dapat berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Ini bukan hanya tugas polisi, tetapi tugas kita bersama demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," tegasnya.
Jupri juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menyalahkan pihak Opsnal Narkoba secara tendensius apabila masih ditemukan kasus peredaran narkoba di lapangan.
"Ingat, mereka juga manusia, bukan robot. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif," tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhenderi, S.I.K., M.I.K., turut mengapresiasi dukungan masyarakat yang selama ini aktif memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba, khususnya jenis sabu, di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.
Menurut Kapolres, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkotika.
"Polres Aceh Tenggara mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di daerah ini," ujarnya.
Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pencegahan, pengawasan, serta penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi mewujudkan Kabupaten Aceh Tenggara yang aman, bersih, dan terbebas dari bahaya narkoba.*(Alek)




