SNIPER86.COM, Agara - Proyek Program Percepat Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun 2026 di Desa Lawe Kinga Lapter Kecamatan Semadam Kabupaten Aceh Tenggara memantik sorotan publik. Proyek itu diduga sarat dengan tindakan manipulasi pelaksanaan serta asal jadi.
Program yang bertujuan untuk memperbaiki atau meningkatkan jaringan irigasi itu, diketahui berbasis peran serta masyarakat petani, namun banyak ditemui kegiatan pembangunan tersebut dikerjakan asal jadi
"Banyak yang dimanipulasi, dugaan ini atas pengakuan masyarakat petani yang mengaku tidak disertakan dalam perencanaan maupun pelaporan progres pembangunannya," kata Jupri Yadi R, Ketua LSM Tipikor kepada Media Sniper86.com di Aceh Tenggara, Senin (3/8/2026).
Jupri mengatakan, proyek jaringan irigasi yang bersumber dari APBN itu saat ini sedang dikebut pekerjaannya, namun banyak masyarakat petani tidak tahu menahu atas pelaksanaan pembangunan tersebut.
"Proyek inikan berbasis masyarakat petani, biasanya dikerjakan oleh Kelompok Tani, tetapi banyak pengakuan dari pengurus Kelompok Tani yang tercatat sebagai pelaksana pembangunan itu, tidak tahu menahu atas pelaksanaan pembangunan tersebut," ungkap aktivis Ketua LSM Tipikor tersebut.
Jupri menerangkan, proyek yang berbasis pengusulan dari Kelompok Tani dan mestinya dikerjakan oleh Kelompok Tani itu, diduga sarat dengan tindakan manipulasi."Proyek itu, dikerjakan oleh pihak-pihak lain yang bekerjasama dengan pihak tertentu yang mengatasnamakan nama Kelompok Tani," sebutnya.*(Alek)





