SNIPER86.COM, Kota Pasuruan - Dugaan penyimpangan dalam proyek infrastruktur Pemerintah Kota Pasuruan kembali memicu reaksi keras masyarakat. Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Forum Pengawasan Jasa Konstruksi Pasuruan menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polresta Pasuruan, Senin (3/8/2026).
Aksi yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur, Ayi Suhaya, S.H., tersebut digelar sebagai bentuk protes atas dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada proyek Pembangunan Barak Dalmas Polres Pasuruan Kota di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Purworejo.
Proyek senilai Rp1,12 miliar ini bersumber dari APBD Kota Pasuruan TA 2026 di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pasuruan. Pengerjaannya dilaksanakan oleh CV Sinar Agung Mandiri selaku kontraktor pelaksana dan CV Witama Mandiri selaku konsultan pengawas.
Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) dan pengamatan di lapangan, massa aksi membeberkan sejumlah indikasi pelanggaran yang dinilai menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta berpotensi merugikan keuangan negara.
Penggunaan material utama seperti besi, semen, dan pasir diduga kuat tidak memenuhi standar teknis yang tertuang dalam dokumen lelang Serta Para pekerja di lokasi tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) dan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang memadai.
Proyek ini mengalami keterlambatan penyelesaian yang diprediksi mengganggu daya serap serta efisiensi anggaran daerah.
"Ini proyek untuk fasilitas aparat penegak hukum. Kok berani rekanan diduga mengerjakan proyek pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi ini dibiarkan? Pembangunan daerah tidak boleh sekadar dijadikan ajang bagi-bagi 'kue kekuasaan' bagi kelompok atau penyedia jasa tertentu," tegas Ayi Suhaya dalam orasinya.
Dalam tuntutannya, massa mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Polresta Pasuruan untuk bertindak proaktif mengusut indikasi tindak pidana korupsi ini.
Selain itu,Massa menyerukan empat poin desakan utama: Mendesak APH mengusut dan mengevaluasi ulang seluruh proses pengadaan barang dan jasa, kualifikasi penyedia, hingga rekam jejak kontraktor pelaksana.
Wakil Gubernur Lira & Forum Pengawasan Jasa Konstruksi Pasuruan
Mengusut dugaan praktik rekayasa lelang yang melibatkan Dinas PUPR, Bagian Layanan Pengadaan (BLP), maupun pihak penyedia jasa.
Juga Mendesak Dinas PUPR dan kontraktor pelaksana segera membongkar bagian bangunan yang terbukti tidak sesuai spesifikasi teknis.
Serta Melakukan pengujian independen terhadap kualitas fisik konstruksi demi menjamin keamanan bangunan jangka panjang.
Wakil Gubernur LIRA ,juga menyayangkan sikap Pemerintah Kota Pasuruan yang dinilai minim melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kota Pasuruan, konsultan pengawas, maupun kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan penyimpangan fisik dan administratif tersebut.*(Irfan)



