SNIPER86.COM, BINJAI — Direktur Perumda Tirtasari Kota Binjai, Ashari, ST, dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya terhitung sejak 15 September 2026.
Informasi tersebut menyebutkan bahwa pengunduran diri Ashari, ST, kemudian menimbulkan kekosongan pada posisi Direktur Perumda Tirtasari.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, mekanisme pengisian kekosongan jabatan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Binjai Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perumda Tirtasari, khususnya Pasal 37 ayat (1).
Dalam ketentuan tersebut, apabila terjadi kekosongan jabatan Direksi, maka jabatan tersebut diisi sesuai mekanisme yang diatur dalam Perda. Dalam kondisi saat ini, Joko Basuki, SH, yang menjabat sebagai Dewan Pengawas Perumda Tirtasari, disebut ditunjuk untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perumda Tirtasari.
Hal pengunduran Dirut Perumda Tirtasari Binjai di benarkan Kepala BKD Kota Binjai Rahmad Fauzi saat dikonfirmasi awak media ini, Rabu (16/9) sore.
Sementara itu, Ashari, ST diketahui mulai menjabat sebagai Direktur Perumda Tirtasari pada Februari 2024.
Pergantian pimpinan di tubuh perusahaan daerah tersebut menjadi perhatian publik, mengingat Perumda Tirtasari memiliki peran penting dalam pelayanan kepada masyarakat Kota Binjai.
Masyarakat tentunya berharap proses pengisian jabatan dan penunjukan Plt dilakukan sesuai ketentuan peraturan daerah serta mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan kesinambungan pelayanan publik.
Hingga berita ini diturunkan, keterangan lebih lanjut mengenai alasan pengunduran diri Ashari, ST, serta dasar administrasi penunjukan Joko Basuki, SH sebagai Plt Direktur masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.*(R-2)




