• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    Ketua LSM Tipikor Soroti Lemahnya Pengawasan Proyek Revitalisasi SMA Negeri Semadam Senilai Rp.1,79 Miliar

    Kamis, 25 Juni 2026, 11:22:00 AM WIB Last Updated 2026-06-25T04:26:08Z

    SNIPER86.COM, Agara – Pelaksanaan Proyek Program Revitalisasi di SMA Negeri Semadam, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara, mendapat sorotan dari Ketua LSM Tipikor Aceh Tenggara, Jupri R. Ia menilai, pengawasan terhadap pengerjaan proyek yang bersumber dari dana pemerintah pusat tersebut terkesan lemah.

    Proyek revitalisasi dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp.1.797.656.000 Tahun Anggaran 2026 itu mencakup sejumlah pekerjaan, di antaranya rehabilitasi ruang administrasi I dan II, rehabilitasi lobi, toilet, laboratorium IPA, laboratorium komputer, rumah dinas, serta rehabilitasi Ruang Kegiatan Belajar (RKB).

    Berdasarkan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan Ketua LSM Tipikor beberapa waktu lalu, ditemukan sejumlah dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan. Dugaan tersebut terutama berkaitan dengan pekerjaan rehabilitasi RKB, laboratorium IPA, laboratorium komputer, lobi, rumah dinas, dan beberapa item pekerjaan lainnya.

    Jupri R menilai terdapat indikasi penggunaan material yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB), yang telah ditetapkan dalam proyek revitalisasi tersebut.

    "Dari hasil pemantauan di lapangan, kami menemukan beberapa hal yang patut dipertanyakan. Ada dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Karena itu, pengawasan terhadap proyek ini harus diperketat agar kualitas pekerjaan benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Jupri.

    Menurutnya, proyek yang didanai melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tersebut harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

    Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak SMA Negeri Semadam selaku pelaksana kegiatan pada Kamis (25/6/2026), pihak yang menangani teknis proyek belum memberikan tanggapan terkait dugaan tersebut.

    Selain itu, ketika diminta untuk memperlihatkan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebagai bahan klarifikasi, pihak sekolah disebut belum bersedia memberikan keterangan secara langsung.

    LSM Tipikor Aceh Tenggara menegaskan akan terus mengawal seluruh proses pelaksanaan Program Revitalisasi dan kegiatan rehabilitasi di SMA Negeri Semadam hingga pekerjaan selesai.

    "Kami akan mengawal proyek ini sampai tuntas. Jangan ada pihak yang bermain-main dengan uang negara. Setiap anggaran yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku," tegas Jupri R.

    Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMA Negeri Semadam belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan yang disampaikan oleh LSM Tipikor tersebut.*(Alek)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini