SNIPER86.COM, Medan – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera Utara menuai kritik keras dari Ketua Umum Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (Formappel RI), R. Anggi Syaputra.
Menurutnya, persoalan distribusi BBM yang berulang kali terjadi tidak boleh dianggap sebagai hal biasa. Masyarakat membutuhkan kepastian pasokan energi, bukan sekadar penjelasan atau imbauan setiap kali terjadi gangguan distribusi.
"Rakyat tidak boleh terus-menerus menjadi pihak yang menanggung dampaknya. Aktivitas ekonomi terganggu, masyarakat mengantre berjam-jam, sementara mereka berhak mendapatkan pelayanan yang baik. Pertamina harus memberikan penjelasan yang transparan mengenai penyebab sebenarnya," tegas R. Anggi Syaputra.
Ia juga meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawas melakukan pendalaman, apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam tata kelola distribusi BBM.
"Apabila memang terdapat indikasi praktik mafia BBM atau penyimpangan dalam rantai distribusi di wilayah Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, maka hal tersebut harus diusut secara tuntas sesuai hukum yang berlaku. Jika tidak ada, buktikan kepada publik melalui keterbukaan dan audit yang independen, sehingga kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan," ujarnya.
R. Anggi Syaputra menegaskan, bahwa Formappel RI mendukung langkah penegakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran, tanpa pandang bulu.
"Kami meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap sistem distribusi BBM, pengawasan stok, serta mekanisme penyaluran agar persoalan ini tidak terus berulang. Jangan sampai ada oknum yang mengambil keuntungan di tengah kesulitan masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat Sumatera Utara membutuhkan kepastian bahwa distribusi BBM dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.
"Yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah BBM yang tersedia, distribusi yang lancar, dan kepastian bahwa tidak ada penyimpangan. Jangan biarkan rakyat terus menjadi korban. Jika ada pelanggaran, tindak tegas. Jika sistemnya bermasalah, segera benahi. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama," tutup R. Anggi Syaputra.*(Tim)




