Ket poto : Revitalisasi SMPN 5 di sorot
SNIPER86.COM, BINJAI – Proyek revitalisasi yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 menjadi perhatian setelah muncul dugaan adanya sejumlah material bangunan lama yang kembali digunakan dalam pekerjaan tersebut.
Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dilaksanakan di SMP Negeri 5 Binjai.
Proyek tersebut dikerjakan oleh P2SP dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender, terhitung mulai Agustus hingga November 2026.
Adapun nilai bantuan pemerintah yang dialokasikan mencapai Rp1.993.096.000 dari APBN Tahun Anggaran 2026 melalui Direktorat Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pantauan di lokasi kemudian menimbulkan pertanyaan terkait penggunaan sejumlah material bangunan. Pasalnya, terdapat bagian konstruksi yang dinilai seharusnya diganti, namun diduga masih akan digunakan kembali dalam proses revitalisasi.
Konfirmasi terkait hal tersebut telah disampaikan kepada pihak sekolah. Kepala SMP Negeri 5 Binjai, Drs. Rahimin dan Abdul Haris, S.Pd, menyebut pelaksanaan pekerjaan telah mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Sudah sesuai RAB, Abangku. Untuk kuda-kuda memang tidak diganti,” ujar pihak sekolah saat dikonfirmasi.
Pernyataan tersebut menjadi penting untuk diklarifikasi lebih lanjut, terutama mengenai item pekerjaan apa saja yang masuk dalam RAB revitalisasi serta material mana yang memang diperbolehkan untuk dipertahankan atau digunakan kembali.
Dengan nilai anggaran hampir Rp2 miliar, pelaksanaan proyek revitalisasi ini diharapkan berjalan transparan dan sesuai spesifikasi teknis serta RAB yang telah ditetapkan.
Publik pun menanti penjelasan dari pihak terkait agar tidak muncul dugaan maupun persepsi adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara untuk peningkatan fasilitas pendidikan.*(R-2)






