SNIPER86.COM, Pasuruan - Tingginya angka permohonan dispensasi nikah dini di Pasuruan, bahkan disebut sebagai salah satu yang tertinggi di Jawa Timur menjadi alarm keras bagi masa depan generasi muda.
Data Agustus 2026 mencatat 73 perkara dispensasi kawin masuk ke PA Bangil, sementara di Kota Pasuruan tercatat 16 pengajuan hanya dalam kurun Mei hingga Juli 2025.
Kehamilan di luar nikah, putus sekolah, hingga tekanan ekonomi menjadi pemicu utama keluarga mengambil jalur cepat melalui pengadilan. Padahal, pernikahan tanpa kesiapan mental, fisik, dan ekonomi justru memicu rentetan masalah baru.
Konflik rumah tangga, perceraian, hingga kemiskinan berulang. Menurut H. Muzammil Syafi'i atau akrab disapa Buya Muzammil, bahwa pencegahan harus dilakukan dari akar masalah, bukan sekadar respons kepanikan di meja hijau.
"Benteng keluarga, perkuat komunikasi, pengawasan, dan ikatan emosional orang tua terhadap anak," tutur Buya kepada media online sniper86.com, Selasa (25/8).
Sementara peran sekolah dan masyarakat menjadikan edukasi karakter, pembinaan remaja, dan penyediaan kegiatan positif.
Sinergi pemerintah dan MUI merupakan kolaborasi terpadu Pemda, KUA, serta tokoh agama yang secara aktif mengedukasi masyarakat mengenai maslahat dan mafsadah pernikahan.
"Anak-anak Pasuruan berhak atas masa depan yang layak tanpa harus dipaksa dewasa sebelum waktunya," tandasnya.*
(Ads)




