SNIPER86.COM, Kota Pasuruan - Puluhan massa aksi dari Aliansi Poros Tengah menggelar aksi demonstrasi mendatangi Kantor Dinas Sosial (Dinsos) dan Gedung DPRD Kota Pasuruan, Senin (14/9/2026).
Aksi turun ke jalan ini dipicu oleh persoalan kriteria penentuan desil kesejahteraan warga yang dinilai tidak akurat, sehingga menyebabkan penyaluran bantuan sosial (bansos) tidak tepat sasaran.
Koordinator Aksi, Saiful M. Bara, menegaskan dalam orasinya di depan Kantor Dinsos, bahwa verifikasi faktual di lapangan terindikasi bermasalah. Ia menemukan banyak warga berpenghasilan rendah yang tercecer dari daftar penerima manfaat, sementara warga kelas ekonomi mampu justru masuk dalam desil penerima bansos.
"Bagaimana Dinas Sosial menentukan desil? Apakah benar dilakukan verifikasi dan turun langsung ke lapangan? Masyarakat melihat langsung ada warga miskin tidak dapat bantuan, sementara yang ekonominya lebih mampu justru mendapat," tegas Saiful.
Guna memastikan keterbukaan publik, Aliansi Poros Tengah melayangkan empat tuntutan teknis perihal pendataan kepada pihak Dinsos Kota Pasuruan, diantaranya:
1. Membuka identitas dan kualifikasi para petugas survei yang melakukan verifikasi di lapangan.
2. Mempublikasikan kriteria baku penetapan desil kesejahteraan serta jadwal pembaruan data secara berkala.
3. Menyediakan alur pengajuan koreksi yang jelas bagi warga yang status desilnya tidak sesuai kondisi riil.
4. Menjamin seluruh proses pendataan bebas dari intervensi kepentingan politik lokal maupun hubungan kekeluargaan.
Saiful menekankan, bahwa jika Dinsos bekerja secara profesional, transparansi data dan mekanisme verifikasi harus dibuka seluas-luasnya untuk membuktikan tidak adanya praktik nepotisme.
Koordinator Aliansi Poros Tengah lainnya, Edi Ambon, menyebut aksi ini lahir murni dari aduan dan keluhan warga di tingkat bawah. Ia menilai, Pemkot Pasuruan sebenarnya telah memiliki seperangkat instrumen dan regulasi yang lengkap untuk menata data kemiskinan, namun lemah dalam komitmen eksekusi.
"Ketika instrumen sudah dimiliki Pemerintah Kota Pasuruan tetapi persoalan seperti ini masih terjadi, tentu publik berhak mempertanyakan sejauh mana kinerja pemerintah dalam membenahi persoalan tersebut," ujar Edi.
Usai menyampaikan aspirasi di Dinsos, massa bergeser menuju Gedung DPRD Kota Pasuruan. Di lokasi kedua, Poros Tengah menyerahkan berkas tuntutan resmi dan mendesak komisi terkait untuk segera memanggil Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Legislatif diminta melakukan uji petik serta evaluasi menyeluruh atas data penerima bansos demi menjamin anggaran negara tersalurkan tepat sasaran.*(Irfan)





