Teks Photo : Mobil - mobil plat Merah di ubah jadi plat hitam jadi sorotan.
SNIPER86.COM, Binjai – Keberadaan kendaraan dinas milik pemerintah dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) plat merah yang diduga telah diubah menjadi plat hitam mulai menjadi sorotan di Kota Binjai.
Pantauan di lapangan, sejumlah kendaraan yang diduga merupakan mobil dinas pemerintah tampak menggunakan plat hitam. Bahkan, salah satu kendaraan dengan ciri-ciri mobil dinas terlihat terparkir di halaman kompleks Pemerintah Kota (Pemko) Binjai.
Fenomena tersebut menimbulkan pertanyaan publik. Pasalnya, kendaraan berplat merah pada dasarnya merupakan kendaraan dinas yang digunakan untuk menunjang tugas pemerintahan, sehingga perubahan identitas kendaraan menjadi plat hitam perlu mendapat penjelasan dari instansi terkait.
Tak hanya terlihat di lingkungan Pemko Binjai, kendaraan yang diduga merupakan kendaraan dinas dengan plat yang telah berubah menjadi hitam juga disebut-sebut berkeliaran di sejumlah ruas jalan di Kota Binjai.
Perubahan plat merah menjadi plat hitam tersebut memunculkan berbagai dugaan di tengah masyarakat. Di antaranya, untuk menghindari kesulitan saat pengisian bahan bakar minyak (BBM), menyamarkan status kendaraan dinas, maupun alasan lain yang berkaitan dengan penggunaan kendaraan milik pemerintah.
Namun, seluruh dugaan tersebut tentunya perlu dibuktikan dan dijelaskan oleh pihak berwenang.
Mobil plat merah diduga diganti plat hitam terparkir di halaman Pemko Binjai
Yang menjadi pertanyaan, mengapa kendaraan yang diduga berstatus kendaraan dinas pemerintah menggunakan plat hitam? Apakah kendaraan tersebut memang telah beralih status kepemilikan atau terdapat alasan administratif tertentu?
Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai dan Inspektorat Kota Binjai belum memberikan keterangan terkait dugaan perubahan plat merah menjadi plat hitam tersebut.
Konfirmasi yang dilayangkan kepada kedua pihak belum mendapatkan jawaban.
Publik pun menunggu penjelasan resmi Pemko Binjai agar persoalan tersebut tidak menimbulkan spekulasi dan tanda tanya lebih besar mengenai penggunaan serta pengawasan kendaraan dinas pemerintah.*(R-2)





