• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    Gawat! Mobil Dinas Sekda Binjai Diduga Berganti Plat Merah Jadi Hitam, BK 1250 RI Disorot

    Jumat, 18 September 2026, 7:58:00 AM WIB Last Updated 2026-09-18T11:57:48Z

    Teks Photo : Mobil dinas diduga diganti plat hitam.


    SNIPER86.COM, Binjai - Penggunaan kendaraan yang diduga merupakan mobil dinas Pemerintah Kota (Pemko) Binjai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., menjadi sorotan.

    Pasalnya, kendaraan Toyota Kijang Innova Reborn yang terlihat digunakan Sekda Kota Binjai diketahui menggunakan nomor polisi BK 1250 RI dengan pelat dasar hitam. Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, kendaraan tersebut sebelumnya tercatat menggunakan nomor polisi BK 1250 R dengan pelat merah.

    Informasi mengenai status kendaraan tersebut masih memerlukan penjelasan resmi dari Pemko Binjai maupun pihak berwenang.

    Berdasarkan ketentuan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, TNKB kendaraan instansi pemerintah menggunakan dasar warna merah dengan tulisan putih.

    Korlantas Polri juga menjelaskan, bahwa TNKB merupakan identitas resmi kendaraan yang diterbitkan melalui sistem registrasi kendaraan. Nomor polisi dan identitas kendaraan yang tercantum dalam STNK menjadi dasar penerbitan pelat nomor kendaraan.

    Yang menjadi pertanyaan publik, apakah kendaraan BK 1250 RI tersebut memang merupakan kendaraan dinas Pemko Binjai dan apa dasar penggunaan nomor polisi tersebut.

    Awak media juga memperoleh informasi bahwa nomor BK 1250 RI saat dilakukan pengecekan disebut tidak tercatat dalam data yang dapat diakses. Namun, informasi tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak Samsat atau kepolisian agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

    Teks Photo: Data BK 1250 RI bukan Mobil Innova tercatat Mobil Avanza tahun 2015.


    Sementara itu, salah seorang sumber menyebutkan bahwa kendaraan yang digunakan Sekda tersebut sebelumnya tercatat sebagai kendaraan dinas dengan nomor polisi BK 1250 R berpelat merah.

    Bagian Aset dan Kabag Umum Belum Memberikan Jawaban

    Untuk memperoleh informasi yang berimbang, awak telah melakukan konfirmasi kepada Umri Ginting, kamis (17/9) dari Bagian Aset Pemko Binjai terkait status kendaraan dan penggunaan pelat BK 1250 RI. Namun hingga berita ini disusun, belum diperoleh jawaban atas konfirmasi tersebut..

    Konfirmasi juga telah disampaikan kepada Kepala Bagian Umum Pemko Oskar Arifandi Ginting, S.S.T.P., M.H., Binjai, namun hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.

    Hal serupa juga dilakukan kepada Sekda Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak.
    Melalui pesan konfirmasi, awak media mempertanyakan apakah kendaraan Toyota Kijang Innova Reborn dengan nomor polisi BK 1250 RI tersebut merupakan kendaraan dinas Pemko Binjai.

    Selain itu, Sekda juga dimintai penjelasan mengenai dasar dan alasan penggunaan nomor polisi BK 1250 RI apabila kendaraan tersebut sebelumnya menggunakan nomor BK 1250 R berpelat merah, serta apakah penggunaan TNKB tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Sekda Kota Binjai maupun pihak Pemko Binjai.

    Publik tentunya menunggu penjelasan resmi mengenai status kendaraan tersebut, termasuk dasar administrasi dan registrasi kendaraan, sehingga informasi yang beredar tidak menimbulkan dugaan maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.
    *(R-2)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini