SNIPER86.COM, BINJAI — Kegiatan pemeliharaan gedung kantor dan halaman pada Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Binjai menjadi sorotan. Berdasarkan informasi yang diterima awak media, kegiatan tersebut memiliki nilai sekitar Rp241.080.279.
Namun, pantauan di lokasi belum terlihat adanya papan informasi atau plank proyek yang menjelaskan informasi kegiatan kepada publik, Jumat (25/9).
Terkait keberadaan papan informasi tersebut, seorang pegawai LP Kelas II Binjai yang meminta identitasnya tidak disebutkan memberikan keterangan kepada awak media.
Menurut sumber tersebut, persoalan papan informasi kegiatan tersebut sebaiknya dikonfirmasi langsung kepada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan Bendahara Lapas, karena pihak tersebut dinilai lebih mengetahui terkait administrasi dan pelaksanaan kegiatan.
“Kalau soal papan proyek, langsung saja ditanyakan kepada PPK dan Bendahara Lapas,” ujar sumber tersebut.
Keterangan tersebut tentu masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak yang disebutkan.
Awak media mempertanyakan, apakah kegiatan dengan nilai sekitar Rp241 juta tersebut telah memiliki papan informasi sesuai ketentuan administrasi kegiatan, serta siapa pihak yang bertanggung jawab memasang dan menyediakan informasi pekerjaan di lokasi.
Selain itu, publik juga perlu mengetahui sumber anggaran, nilai kontrak, nama penyedia, PPK, waktu pelaksanaan dan rincian pekerjaan yang dilakukan dari proyek Kemenkumham.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya meminta klarifikasi kepada PPK dan pihak Lapas Kelas II Binjai terkait papan informasi serta pelaksanaan kegiatan tersebut.*(R-2)




